Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 07 Mei 2026
home global news detail berita

Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Rp1,8 Juta Per Siswa untuk Jenjang SMA dan SMK

lusi mahgriefie Senin, 07 Juli 2025 - 11:06 WIB
Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Rp1,8 Juta Per Siswa untuk Jenjang SMA dan SMK
Peraturan Sekjen Kemendikbduristek Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Dikdasmen disebutkan, dana PIP jenjang SMA dan SMK Rp1,8 Juta
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan mengenai dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMA dan SMK sebesar Rp 1,8 juta, untuk setiap siswa per tahun.

Aturan mengenai nominal tersebut sudah ada sejak diluncurkannya Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbduristek Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam aturan itu disebutkan, dana PIP jenjang SMA dan SMK sebesar Rp 1,8 juta untuk setiap siswa per tahun. "Siswa jenjang SMA dan SMK, termasuk Paket C dan SMA LB, adalah Rp1.800.000 per siswa per tahun," tulis Kemendikdasmen di keterangan tertulisnya, Minggu (6/7/2025).

Besaran bantuan PIP periode ini mengalami kenaikan, dimana pada periode sebelumnya adalah Rp 1 juta per siswa.

Dana PIP ini, dijelaskan oleh pihak Kemendikdasmen, diperuntukkan sebagai bantuan biaya pribadi pendidikan seperti transportasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan selama bersekolah. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening atas nama siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP pada Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP yang diterbitkan Puslapdik Kemendikdasmen.

Baca juga: Serahkan Bantuan Program Indonesia Pintar, Presiden Minta Semua Harus Sekolah

Dana yang masuk ke rekening siswa menjadi sepenuhnya milik siswa penerima PIP dan dapat ditarik dan digunakan saat dibutuhkan.

"Dengan jenis kebutuhan, besaran yang dibutuhkan, dan kapan dibutuhkannya, disesuaikan dan ditentukan oleh masing-masing siswa," lanjut Kemendikdasmen.

Terkait realisasi penyaluran PIP, sampai Juni 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana kepada 1.351.712 siswa pendidikan menengah. Dengan rincian sebanyak 403.459 siswa kelas berjalan, menerima Rp 1,8 juta dan sebanyak 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp 900.000.

Mengenai total dana PIP untuk siswa pendidikan menengah yang telah disalurkan pada tahun 2025 sebesar Rp1.579.653.900.000. Sementara pada tahun 2024, Kemendikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada 4.168.975 siswa pendidikan menengah.

Jadi ada sebanyak 3.080.277 siswa kelas berjalan menerima Rp 1,8 juta dan sebanyak 1.088.698 siswa kelas awal/akhir menerima Rp 900.000. Total dana PIP yang telah disalurkan untuk siswa pendidikan menengah pada 2024 adalah sebesar Rp 6.524.326.800.000.

Baca juga: Akurasi Data Pokok Pendidikan Bisa Pastikan Program Indonesia Pintar Jadi Tepat Sasaran

"Kemendikdasmen mengimbau semua pihak, khususnya media, sekolah, dan pemerintah daerah, agar menggunakan acuan resmi dalam menyampaikan informasi terkait PIP," tulis Kemendikdasmen lagi.

Untuk informasi lebih rinci terkait penyaluran dana PIP, dapat diakses pada laman SIPINTAR atau pip.kemendikdasmen.go.id.

SIPINTAR merupakan aplikasi yang secara transparan dan akuntabel menampilkan informasi jumlah siswa penerima PIP dan jumlah dana PIP dalam rekapitulasi per provinsi, per kabupaten/kota, per kecamatan, dan per satuan pendidikan dengan histori tujuh tahun terakhir.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 07 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:48
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)