LANGIT7.ID- Di antara sekian banyak kontroversi yang menyertai Jemaat Ahmadiyah, satu kata ini menempati posisi istimewa: Ahmad. Bagi
Mirza Ghulam Ahmad—pendiri gerakan yang lahir di Qadian, India, akhir abad ke-19—nama itu bukan sekadar identitas, melainkan gelar suci yang diyakini dianugerahkan langsung oleh Tuhan. “Bahwasanya Allah sendirilah yang memberi nama Ahmad padaku,” tulis Mirza dalam Al-Khutbatul-Islamiyah (Rabwah, 1388 H, hlm. 86). Pernyataan ini, bagi para pengikutnya, menjadi bukti legitimasi spiritual sekaligus pembeda dengan umat Islam lainnya.
Kebanggaan itu kemudian diolah menjadi narasi teologis yang konsisten dipropagandakan oleh penerusnya. Putra Mirza, Bashiruddin Mahmud Ahmad, dalam Riwayat Hidup Hazrat Ahmad a.s. (hlm. 2) menuturkan bahwa ayahnya “suka menggunakan nama Ahmad bagi diri beliau secara ringkas” dan “Allah sering memanggilnya dengan nama itu dalam ilham.”
Namun tafsir paling berani datang ketika Ahmadiyah mengaitkan nama tersebut dengan Surah Ash-Shaf ayat 6. Ayat ini menceritakan nubuat Nabi Isa tentang datangnya seorang rasul bernama Ahmad. Bagi mayoritas ulama Islam, “Ahmad” di sini adalah salah satu nama Nabi Muhammad ﷺ, sebagaimana diriwayatkan dalam banyak hadits. Tetapi bagi Ahmadiyah, klaimnya lain: “Yang dimaksud dengan nama Ahmad bukanlah Nabi Muhammad saw., tetapi seorang rasul yang diturunkan Allah pada akhir zaman ini. Bagi kami ialah Hazrat (Mirza Ghulam) Ahmad al-Qadiani,” tulis Suara Ansharullah, majalah bulanan Ahmadiyah (No. 3 & 4, Juni–Juli 1955, hlm. 18).
Baca juga: Gerakan Ahmadiyah di Persimpangan Sejarah: Dakwah Global, Polemik Abadi Klaim ini menimbulkan keberatan luas. Abdullah Hasan Alhadar dalam bukunya Ahmadiyah Telanjang Bulat di Panggung Sejarah (PT Alma’arif, 1980) menilai tafsir tersebut “mempermainkan ayat” dan memaksakan makna demi mengukuhkan kepemilikan simbolik atas nama Ahmad. Ia menyebutnya watak khas Mirza Ghulam dan pengikutnya: “mengartikan dan menafsirkan menurut kepentingan dan selera mereka.”
Argumen Ahmadiyah disusun dengan tiga pilar utama. Pertama, pada ayat 6 Surah Ash-Shaf, frasa wa huwa yud‘ā ilal Islām (“dan dia dipanggil kepada Islam”) dianggap merujuk pada Mirza yang, menurut mereka, pernah dituduh kafir oleh umat Islam sehingga “dipanggil kembali” kepada agama yang sama. Kedua, frasa yurīdūna li yuthfi’ū nūrallāhi bi afwāhihim ditafsirkan sebagai upaya modern memadamkan cahaya Allah lewat propaganda dan media massa, bukan perang fisik seperti pada masa Nabi. Ketiga, frasa liyuzhhirahu ‘alā dīn kullihi ditafsirkan sebagai misi Mirza untuk memenangkan Islam atas semua agama di era globalisasi.
Masalahnya, menurut kritik Alhadar, ayat-ayat itu tidak berdiri sendiri. Ia menegaskan bahwa konteks ayat 6–7 Surah Ash-Shaf berbicara tentang kaum yang mendustakan Nabi Muhammad ﷺ, bukan tentang seorang figur yang datang belasan abad kemudian. Ayat 7, “Siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah pada saat ia diajak kepada Islam?”, disebutnya jelas menunjuk pada mereka yang menolak dakwah Nabi pada masa hidup beliau—bukan kepada Mirza.
Baca juga: Ahmadiyah: Mirza Ghulam Ahmad dan Masakan dari Dapur Kolonial Kritik ini diperkuat dengan pembandingan terhadap ayat-ayat lain seperti Az-Zumar ayat 32 dan Yunus ayat 65, yang menegaskan bahwa penolakan terhadap wahyu kerap disertai ejekan, fitnah, dan tuduhan sihir kepada Rasulullah. “Sejak awal, mulut lebih tajam dari pedang,” tulis Alhadar, menolak dikotomi Ahmadiyah antara perang fisik masa Nabi dan propaganda masa kini.
Bagi sebagian kalangan, inti polemik ini bukan sekadar pada tafsir Surah Ash-Shaf, melainkan pada metode hermeneutika Ahmadiyah yang dinilai “mengisolasi ayat dari konteksnya” untuk mendukung klaim kenabian Mirza. Alhadar bahkan menggunakan istilah “yuharrifūnal-kalima ‘an mawādi‘ih” (memutarbalikkan kata-kata dari tempatnya) yang biasa digunakan Al-Qur’an untuk menggambarkan perilaku kaum Yahudi terhadap kitab suci.
Seiring waktu, klaim ini menjadi salah satu titik paling panas dalam perdebatan Ahmadiyah–mainstream. Ia memadukan simbol, legitimasi sejarah, dan otoritas tafsir dalam satu paket yang sulit dinegosiasikan. Nama “Ahmad” yang bagi miliaran Muslim adalah gelar Nabi Muhammad ﷺ, bagi Ahmadiyah justru menjadi lambang identitas dan pembeda yang paling tajam.
Baca juga: Jaga Akidah, Kemenag Diminta Komunikasi ke MUI Soal Baha'i dan Ahmadiyah Polemik itu, hingga kini, tetap menjadi batu uji bagi dialog antarmazhab dalam Islam: apakah teks suci boleh dibaca ulang untuk memberi ruang pada klaim baru, ataukah ia terikat pada konsensus tafsir klasik yang dibangun selama berabad-abad? Jawabannya, seperti nasib nama “Ahmad” itu sendiri, masih terjebak di persimpangan antara keyakinan dan sejarah.
(mif)