LANGIT7.ID-Jakarta; Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melindungi rakyat dari praktik ekonomi yang ia sebut serakahnomics. Dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat, 15 Agustus 2025, ia memastikan langkah hukum akan diambil terhadap pelaku pelanggaran, termasuk perusahaan besar yang merugikan masyarakat.
"Saya pastikan perusahaan-perusaahan besar yang melanggar, kami proses hukum dan kami sita yang bisa kami sita. Kami akan selamatkan rakyat. Kami pastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban serakahnomics," kata Prabowo.
Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pengusaha besar atau kaya yang bertindak sewenang-wenang dan mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan pribadi.
"Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya," ucap Prabowo.
Baca juga: Prabowo Ungkap Peran Presiden RI dari Soekarno hingga Jokowi Wujudkan Indonesia Merdeka SeutuhnyaSerakahnomics Menurut PrabowoIstilah serakahnomics diperkenalkan Prabowo dalam acara peluncuran Koperasi Merah Putih, 21 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa konsep ini bukan bagian dari mazhab ekonomi manapun, melainkan istilah yang ia ciptakan untuk menyebut praktik bisnis berbasis keserakahan semata.
"Ini sudah bukan pengusaha yang benar, ini bukan bisnis, ini bukan entrepreneurship, ini adalah keserakahan. Jadi ini bukan mazhab ekonomi lagi, ini nggak diajarkan di fakultas-fakultas," ujar Prabowo saat itu.
Dua hari kemudian, ia menjelaskan lebih jauh bahwa istilah tersebut lahir dari keprihatinannya terhadap penyimpangan distribusi dan penguasaan sektor strategis oleh segelintir pihak. Menurutnya, manipulasi dalam produksi dan distribusi pangan adalah contoh nyata dari pola ekonomi serakah yang bertentangan dengan konstitusi.
Pasal 33 Sebagai LandasanPrabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan memanfaatkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar untuk menjaga kesejahteraan rakyat dan mengatur cabang produksi strategis.
"Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," tegas Presiden dalam pidatonya di peringatan Hari Lahir ke-27 PKB, 23 Juli 2025.
Ia pun menutup dengan menyebut langkah tersebut sebagai kelanjutan perjuangan para pendiri bangsa.
"Ini warisan Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, saya yakin mereka berada di atas kebenaran," tandasnya.
(lam)