LANGIT7.ID-Di atas mimbar, kata itu kerap meluncur: bid’ah. Satu istilah yang bagi sebagian kalangan menjadi alarm bahaya dalam beragama. Ia bukan sekadar perbuatan yang diada-adakan, tetapi diyakini mampu menggerogoti pondasi akidah seorang Muslim. Masalahnya, pelaku bid’ah justru mengira dirinya sedang mendekat kepada Tuhan. “Dan inilah yang paling membahayakan,” tulis Ibn al-Qayyim dalam
Madarij al-Salikin.
Dalam syariat, bid’ah didefinisikan sebagai sesuatu yang diada-adakan manusia dalam urusan agama, baik dalam bentuk ucapan (
al-bid’ah al-qawliyyah) maupun keyakinan (
al-bid’ah al-i’tiqadiyyah). Berbeda dari maksiat biasa, bid’ah kerap disertai keyakinan pelakunya bahwa ia tengah berbuat taat. Dari sinilah bahaya itu menjalar: bid’ah sering tampil dengan wajah suci.
Ibn al-Qayyim menegaskan, bid’ah dalam aqidah adalah “perkara haram yang paling besar.” Dalilnya merujuk pada firman Allah dalam QS. Al-A’raf: 33, yang melarang “mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”
Konsep ini juga disorot Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam Fiqh Prioritas. Menurutnya, bid’ah tak sekadar soal tambahan ritual, tapi juga menyangkut klaim syariat tanpa legitimasi wahyu. Misalnya, menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal tanpa izin Allah. QS. Yunus: 59 mengingatkan: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu, atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?”
Hadis dan Peringatan KerasNabi Muhammad SAW, dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, mengingatkan: “Jauhilah hal-hal baru dalam urusan agama, karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah kesesatan.” Pesan ini diulang dalam hadis Muttafaq ‘Alaih: “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami, dan ia tidak ada dalam ajaran kami, maka sesuatu itu tidak diterima.”
Pesan tegas ini meneguhkan bahwa bid’ah bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi penyimpangan yang berpotensi merusak fondasi aqidah.
Syaikhul Islam Ibn Taimiyah pernah melontarkan pernyataan tajam: “Hakikat dikawinkannya kekafiran dengan bid’ah adalah lahirnya kerugian di dunia dan akhirat.” Analogi itu menggambarkan simbiosis antara keyakinan sesat dan inovasi agama. Sebagian ulama bahkan mengibaratkan bid’ah sebagai pengantin yang melahirkan “anak-anak zina” dalam peradaban Islam, yakni kelompok dan aliran yang menyimpang.
Lihat saja sejarah: dari Khawarij yang rajin beribadah namun menghalalkan darah sesama Muslim, hingga sekte-sekte batiniyah seperti Ismailiyah, Druz, dan kelompok ekstrem Syiah yang disebut Imam Ghazali “lahiriah menolak, batiniah kufur.” Ibn Taimiyah bahkan mengkategorikan mereka lebih kufur daripada Yahudi dan Nasrani.
Namun tak semua bid’ah menjatuhkan pelakunya pada kufur. Ada yang “hanya” menjerumuskan ke dalam kefasikan aqidah, bukan moral. Ironisnya, pelaku bid’ah sering kali paling rajin salat, puasa, dan tilawah. Rasulullah sendiri mengingatkan soal Khawarij: “Kalian akan meremehkan shalat kalian dibanding shalat mereka…” Letak kerusakan mereka bukan di amal, tapi di akal yang membatu.
Dalam catatan Ibn al-Qayyim, bid’ah lebih disukai Iblis ketimbang maksiat. Alasannya sederhana: pelaku maksiat masih punya harapan bertaubat karena sadar salah. Sementara pelaku bid’ah merasa benar dan bahkan mengajak orang lain ikut serta. Mereka membangun benteng legitimasi, menolak semua ajaran agama yang sah, dan menetapkan hal-hal yang dinafikan syariat.
Antara Bid’ah Berat dan RinganPara ulama sepakat bid’ah tidak berada pada satu level. Ada bid’ah berat yang membawa kekufuran, ada yang ringan karena lahir dari ijtihad keliru. Bahkan ada bid’ah yang masih diperdebatkan. Misalnya, tawassul kepada Nabi atau orang saleh—sebagian menyebutnya bid’ah, sebagian lain menganggapnya amalan furu’iyah, bukan aqidah. Hasan al-Banna, dikutip Muhammad bin Abdul Wahhab, menekankan agar perbedaan ini tak memicu permusuhan.
Lalu ada pula praktik disiplin ibadah—misalnya menetapkan jumlah bacaan zikir tertentu—apakah ini bid’ah atau sekadar metode? Jawabannya, kata Qardhawi, bergantung pada konteks: apakah ia mengklaim syariat baru, atau sekadar tata cara teknis.
Kenapa Isu Ini Terus Hidup?Isu bid’ah bukan sekadar perdebatan klasik, melainkan refleksi benturan antara semangat purifikasi dengan tradisi yang mengakar. Di satu sisi, ada dorongan kembali ke teks otentik. Di sisi lain, ada kecenderungan umat menciptakan ekspresi keagamaan baru. Di sinilah letak urgensi pemahaman fiqh prioritas—mana yang pokok, mana yang cabang.
Seperti diingatkan Qardhawi: “Tidak semua bid’ah setara. Ada yang berat, ada yang ringan. Ada yang jelas sesat, ada yang masih diperselisihkan.” Namun, satu hal pasti: klaim ketaatan tidak selalu berarti kebenaran. Sebab, sejarah membuktikan: niat baik tanpa ilmu bisa berujung bencana.
(mif)