LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan rumah tangga di Indonesia. Salah satu terobosan yang kini mencuri perhatian publik adalah hadirnya metode edukasi kreatif bernama Tepuk Sakinah, yang diperkenalkan dalam program bimbingan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menilai Tepuk Sakinah merupakan langkah positif yang patut dikembangkan untuk mendukung edukasi pranikah. “Iya, segala hal yang positif akan kita kembangkan. Yang negatif itu kita akan hilangkan,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Metode ini hadir bukan hanya sebagai hiburan dalam kelas bimbingan, melainkan sebagai cara sederhana dan menyenangkan agar calon pengantin lebih mudah menghafal nilai dasar dalam membangun keluarga sakinah. Lima prinsip yang ditanamkan melalui yel-yel tersebut mencakup Zawaj (Berpasangan), Mitsaqan Ghalizan (Janji Kokoh), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling cinta dan menjaga), Musyawarah, serta Taradhin (saling ridha).
Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa keberadaan Tepuk Sakinah tidak bersifat wajib, melainkan sekadar sarana untuk mencairkan suasana dalam kelas. Menurutnya, metode ini efektif sebagai ice breaking agar penyampaian materi lebih mudah diterima peserta.
Selain mengusung yel-yel tersebut, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan berbagai program tambahan yang ditujukan untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Nasaruddin mengungkapkan, “Insya Allah, banyak kejutan-kejutan dari Kementerian Agama kita lakukan untuk kemaslahatan rumah tangga,” ujar dia
Tujuan besar dari inovasi semacam ini adalah membantu menekan tingginya angka perceraian. Thobib menyatakan, “Oh iya, kalau itu menekan angka perceraian. Artinya kan bahwa keluarga itu memiliki pemahaman yang utuh terkait dengan bagaimana membangun keluarga sakinah itu dengan menghafalkan pilar itu,” ujar dia.
Dengan memadukan pendekatan ringan, menyenangkan, dan sarat makna, Kemenag berharap Tepuk Sakinah dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun rumah tangga yang harmonis sekaligus memperkuat fondasi pernikahan masyarakat Indonesia.
(lam)