LANGIT7.ID-Jakarta; Di tengah arus perdagangan dunia yang makin kompetitif, sertifikasi halal kini melampaui batas identitas keagamaan. Ia berevolusi menjadi simbol etika bisnis, kepercayaan publik, dan tanggung jawab sosial. Standar halal bukan lagi sekadar penanda kepatuhan religius, melainkan jaminan mutu, kebersihan, dan transparansi yang diakui lintas batas negara.
Melalui kehadirannya di Singapura, LPPOM meneguhkan diri sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang tak hanya diandalkan di Indonesia, tetapi juga diakui dunia internasional. Kiprah ini menunjukkan bagaimana lembaga asal Indonesia mampu mengambil peran strategis dalam membentuk sistem jaminan halal global yang sejalan dengan prinsip kualitas dan keberlanjutan.
Kecenderungan konsumen modern yang semakin sadar terhadap proses dan etika produksi menjadikan prinsip halal relevan bagi semua kalangan. Tidak hanya memastikan produk bebas dari bahan haram, sistem halal juga memastikan proses produksi berjalan aman, bersih, dan menghormati nilai kemanusiaan serta lingkungan. Dari makanan hingga kosmetik dan farmasi, konsep halal kini diadopsi sebagai bagian dari manajemen mutu yang holistik.
Hal itu menjadi sorotan utama dalam seminar “Indonesian Halal Product Assurance: From Certification Flow to Practical Solution” yang digelar di Hotel Parkroyal Collection Pickering, Singapura, pada 15 Oktober 2025. Dalam acara yang menjadi bagian dari rangkaian Chemical Regulatory Annual Conference (CRAC) 2025 itu, Manager Halal Auditor Management LPPOM, Ade Suherman, memaparkan pentingnya memahami secara utuh proses sertifikasi halal di Indonesia.
Ade menjelaskan, sistem sertifikasi halal mencakup tahapan panjang mulai dari penyusunan dokumen, registrasi melalui SiHalal, pemeriksaan lapangan, hingga penerbitan sertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setiap tahap, katanya, dirancang untuk memastikan produk yang beredar benar-benar halal dan memenuhi standar ketat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar’i.
Tidak berhenti pada proses administratif, LPPOM juga menegaskan bahwa kekuatan utama dari industri halal terletak pada penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Sistem ini menuntut konsistensi perusahaan dalam menjaga integritas produk setelah sertifikat diterbitkan. SJPH menjadi mekanisme kontrol berkelanjutan melalui kebijakan halal perusahaan, pembentukan tim manajemen, audit internal, hingga pelatihan rutin bagi karyawan.
“Kepatuhan halal dapat menciptakan nilai tambah bagi industri dan dapat membangun kepercayaan konsumen. Dengan penerapan sistem ini, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi halal, tetapi juga mewujudkan komitmen halal sebagai nilai strategis dalam pengembangan usaha,” ujar Ade, dikutip dari situs LPPOM, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan bahwa penerapan prinsip halal sejalan dengan semangat keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. “Ketika perusahaan menerapkan prinsip halal dengan sungguh-sungguh, mereka sesungguhnya sedang membangun sistem bisnis yang etis, transparan, dan berkelanjutan,” jelasnya. Menurutnya, halal adalah jalan menuju keseimbangan antara nilai spiritual dan profesionalisme industri.
Pesan itu juga menggema di hadapan peserta yang hadir dari berbagai negara, termasuk Singapura, India, China, dan Indonesia. Dalam forum tersebut, LPPOM menegaskan bahwa prinsip halal memiliki keterkaitan kuat dengan berbagai standar internasional seperti Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), hingga ISO 22000. Sinergi ini menegaskan bahwa halal adalah bagian dari sistem kualitas global, bukan hanya label keagamaan.
Selain sebagai lembaga sertifikasi, LPPOM juga dikenal memiliki laboratorium modern berstandar internasional dengan akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Keberadaan laboratorium ini menjadikan LPPOM sebagai pionir laboratorium halal dan vegan pertama di Indonesia, sekaligus bukti dedikasi terhadap riset dan layanan pengujian yang profesional serta ilmiah.
Melalui fasilitas tersebut, LPPOM mampu menyediakan layanan terpadu mulai dari pengujian bahan, pelatihan, hingga konsultasi teknis. Upaya ini bukan hanya meningkatkan kualitas sertifikasi halal di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam ekosistem halal global yang tengah tumbuh pesat.
Dalam penutup presentasinya, Ade menegaskan bahwa keberhasilan industri halal tidak akan terwujud tanpa kolaborasi lintas sektor—antara regulator, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha. Dunia kini menuntut produk yang tak hanya unggul secara teknis, tapi juga mencerminkan nilai moral dan tanggung jawab sosial.
“Ketika kita berbicara tentang halal, kita sebenarnya sedang berbicara tentang masa depan industri yang berintegritas, berkelanjutan, dan membawa keberkahan bagi semua,” jelas Ade.
Dengan visi tersebut, LPPOM terus memperluas kiprahnya sebagai lembaga pemeriksa halal terpercaya dari Indonesia untuk dunia. Ia tidak hanya menjaga standar kehalalan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika dan kebaikan sebagai fondasi bisnis masa depan yang lebih manusiawi dan berdaya saing global.
(lam)