LANGIT7.ID-Di tengah riuh tafsir tentang jihad, Prof. Dr. M. Quraish Shihab mencoba menarik maknanya dari medan perang menuju medan kehidupan. Dalam
Wawasan Al-Qur’an (Mizan, 1996), ia menulis bahwa jihad sejatinya adalah upaya mempertahankan kebenaran dan kemanusiaan—bukan menebar kekerasan. “Peperangan,” tulisnya, “pada hakikatnya tidak dikehendaki oleh Islam.”
Al-Qur’an sendiri mengingatkan, “Diwajibkan kepadamu berperang, padahal berperang itu sesuatu yang kamu benci.” (QS Al-Baqarah [2]: 216).
Bagi Quraish Shihab, ayat ini bukan sekadar pembatasan, tetapi penegasan bahwa jihad adalah resort terakhir—dilakukan hanya ketika kedamaian gagal ditegakkan.
Di awal surat Al-Anfal, Al-Qur’an menegaskan bahwa jihad dimulai dari keteguhan batin: “Hai Nabi, kobarkanlah semangat kaum mukmin untuk berperang...” (QS Al-Anfal [8]: 65).
Ayat ini, kata Quraish Shihab, menandai jihad sebagai kesiapan mental dan spiritual. Sumber kekuatan bukan senjata, melainkan iman dan kesabaran. Karena itu, ketika Allah memberi “keringanan” kepada kaum mukmin dalam ayat berikutnya (QS 8:66), itu bukan penurunan standar, melainkan pengakuan atas keterbatasan manusia.
“Jihad sejati,” tulis Quraish Shihab, “dimulai dari penaklukan diri sendiri.”
Bersiap, Tapi Tak MenyerangMeski Al-Qur’an memerintahkan persiapan kekuatan—“Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan yang kamu sanggupi...” (QS 8:60)— Quraish Shihab menekankan bahwa kekuatan itu bukan untuk menyerang, melainkan untuk mencegah agresi.
Dalam tafsirnya, ia mengutip ayat lanjutan yang menyeimbangkan makna jihad: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, condonglah kepadanya.” (QS 8:61).
“Al-Qur’an tidak menolak perang, tapi selalu memuliakan damai,” tulisnya. Perang, dalam pandangan Islam, hanyalah pagar terakhir untuk menjaga keadilan.
Quraish Shihab menegaskan, jihad tidak boleh melampaui batas. Ia mengutip QS 2:190—“Perangilah di jalan Allah orang yang memerangi kamu, dan jangan melampaui batas.”
Melampaui batas, jelasnya, berarti melanggar nilai kemanusiaan: membunuh anak kecil, perempuan, orang tua, atau menyerang secara mendadak tanpa peringatan. Bahkan dalam kondisi perang, Islam menuntut akhlak dan kejujuran. “Perang pun,” tulis Shihab, “tidak boleh menjadi alasan untuk berkhianat.”
Dari Senjata ke PenaQuraish Shihab menutup penafsirannya dengan gagasan yang terasa kian relevan di masa kini: jihad memiliki banyak bentuk. “Memberantas kebodohan, kemiskinan, dan penyakit adalah jihad yang tidak kurang pentingnya dibanding mengangkat senjata.”
Ilmuwan berjihad dengan ilmu, guru dengan pendidikan, pemimpin dengan keadilan, dan pengusaha dengan kejujuran. Di zaman merdeka, jihad tidak lagi mengorbankan nyawa, tetapi memelihara kehidupan. “Dahulu jihad menumpahkan darah,” tulisnya. “Kini jihad harus menumbuhkan senyum.”
Pandangan Quraish Shihab mengembalikan jihad ke akarnya: perjuangan moral dan spiritual. Ia bukan perang melawan musuh luar, melainkan perang melawan ego, keserakahan, dan ketidakadilan.
Dalam kata penutupnya, Shihab mengutip ayat Ali ‘Imran [3]: 142: “Apakah kamu mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah siapa yang berjihad dan siapa yang sabar di antara kamu?”
Jihad, baginya, adalah jalan panjang menuju kematangan iman—perjuangan tanpa akhir untuk menjadikan dunia lebih damai dan manusia lebih manusiawi.
(mif)