LANGIT7.ID-Suatu sore di tahun 1919, udara di dataran tinggi Priangan yang biasanya teduh mendadak menjadi saksi kekerasan. Di Cimareme, Garut, seorang guru kampung bernama Haji Hasan ditembak mati bersama keluarganya oleh aparat kolonial. Di Toli-Toli, Sulawesi, seorang kontrolir Belanda tewas dalam kerusuhan yang dipicu pemogokan kerja paksa. Dua peristiwa ini menjadi lonceng keras bagi Hindia Belanda—dan bagi Sarekat Islam (SI), yang saat itu tengah mencari bentuk antara gerakan keagamaan dan nasionalisme politik.
Dalam buku
Sejarah Islam di Nusantara karya Michael Laffan, periode 1919–1942 disebut sebagai masa “pengerasan dan perpisahan”. Sarekat Islam, yang pada awalnya tampil sebagai wadah pergerakan rakyat dengan semangat persaudaraan keislaman, perlahan berubah menjadi arena pertarungan ideologi: antara pembaharu dan kaum tarekat, antara kaum modernis dan mistikus, antara politik dan iman.
Haji Hasan dari Cimareme bukan tokoh politik. Ia lebih dikenal sebagai pengamal dzikir tarekat, bukan agitator. Namun, ketika ia menolak permintaan pejabat kolonial untuk menyerahkan beras, peluru justru menjadi jawabannya. Dalam laporan penasihat urusan pribumi, C. Snouck Hurgronje, yang diteruskan kepada Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum, disebutkan bahwa Haji Hasan hanya berusaha mempertahankan tanahnya dari perampasan oleh aparat lokal yang didukung bupati. Tapi bagi penguasa, dzikir yang ia lantunkan di malam kejadian dianggap rapat pemberontakan.
Kasus Cimareme kemudian menjadi simbol tarik-menarik tafsir: apakah itu perlawanan sosial, atau justru letupan spiritual kaum Sufi terhadap ketidakadilan kolonial? Laffan menulis, pejabat kolonial “melihat bayangan politik dalam doa, sementara rakyat melihat kesalehan yang dihancurkan oleh senjata.”
Dalam konteks itu, muncul tokoh-tokoh seperti Abdoel Moeis dan Haji Agus Salim, dua pemimpin Sarekat Islam yang mencoba menafsir ulang peristiwa tersebut. Dalam surat kabar Neratja, Salim menulis bahwa baik pejabat yang tewas di Toli-Toli maupun Haji Hasan di Garut sama-sama korban dari sistem kolonial yang “kaku dan tak berperasaan”. Ia menolak mistifikasi azimat, menegaskan bahwa syahid sejati tak butuh jimat—hanya niat.
Sarekat Islam dan Retaknya Kesatuan Namun, kematian Haji Hasan tak hanya memantik simpati. Ia juga memunculkan kecurigaan terhadap Sarekat Islam. Di Ciamis, muncul cabang rahasia bernama Afdeling B, dipimpin oleh Sosrokardono dan didukung oleh para syekh seperti Haji Sulayman dari Cawi. Mereka mengaku sebagai “tentara Sarekat Islam” yang hendak merebut kemerdekaan. Dalam banyak hal, kelompok ini mengingatkan pada gerakan bawah tanah, mencampur semangat jihad dengan perlawanan sosial.
Bagi pemerintah kolonial, Afdeling B adalah ancaman laten. Tapi bagi para pejabat etis seperti Hazeu, justru aparat pribumi yang bertanggung jawab atas kekerasan di Garut. Ia menyarankan pemecatan wedana dan teguran bagi Asisten Residen J.L. Kal yang memerintahkan penembakan. Sayangnya, rekomendasi itu diabaikan. Van Limburg Stirum lebih mendengar suara pejabat konservatif F.L. Broekveldt, yang menyebut laporan Hazeu “terlalu berpihak pada pribumi”.
Hazeu akhirnya disingkirkan. Seperti dicatat Laffan, “pada saat Hazeu pulang ke Leiden, ia membawa luka kolonial yang tak sembuh—yakni keyakinan bahwa kebijakan etis tak pernah benar-benar mengubah watak kekuasaan.”
Pertarungan di Dalam Tubuh Islam Dalam pusaran politik ini, Sarekat Islam juga bergulat dengan persoalan identitas keislaman. Gerakan reformis seperti Al-Irsyad menantang dominasi kaum sayyid Alawi dari Hadramaut, sementara kaum tradisionalis mempertahankan tarekat dan warisan lokal. Kolonial Belanda melihat celah itu: mereka mendukung Al-Irsyad dan Muhammadiyah sebagai “katup pengaman”, mengalihkan energi perlawanan ke jalur pendidikan dan sosial.
Sebaliknya, Inggris di wilayah jajahannya lebih memilih bekerja sama dengan elite lama—para sayyid dan bangsawan Arab—yang dianggap “terpercaya”. Di sinilah Laffan melihat “perpisahan” yang menentukan: antara Islam modernis yang berorientasi ke masa depan dan Islam genealogis yang berakar pada silsilah keulamaan.
Konflik ini mencapai titik panas pada 1920-an. Tokoh Arab seperti Bin Syahab menuduh Al-Irsyad menyebarkan “wabah Wahhabi”, sementara penasihat Belanda seperti Schrieke dan Hoesein Djajadiningrat ditugasi memantau ketegangan itu. Dalam satu wawancara, Bin Syahab berkata lantang kepada Schrieke: “Pemerintah Belanda akan menemukan bahwa tugas paling sulit adalah memadamkan api yang mereka ciptakan sendiri.”
Kalimat itu, dalam pandangan Laffan, bukan sekadar peringatan politik—tetapi nubuat. Api perpecahan yang dinyalakan kolonial, dengan dalih “mendukung modernisasi Islam”, justru membakar fondasi solidaritas Muslim di Hindia.
Dari Nasionalisme ke Birokrasi Kolonial Menjelang 1920, Sarekat Islam terpecah. Tjokroaminoto mencoba menenangkan arus, Agus Salim berjuang mempertahankan idealisme, dan Abdoel Moeis menyerukan disiplin agama yang lebih ketat. Tapi bayang-bayang “pembersihan” terhadap unsur kiri dan radikal membuat SI kehilangan tenaga progresifnya.
Ironisnya, beberapa tokoh yang dulu keras mengkritik kolonial justru kemudian direkrut ke Biro Pustaka Rakyat—lembaga propaganda Belanda yang mengatur penerbitan buku dan surat kabar. Bagi Laffan, ini menandai fase “penjinakan intelektual”: ketika perlawanan yang gagal di lapangan diubah menjadi diskursus moral di atas kertas.
Kesimpulannya, antara 1919 dan 1942, Sarekat Islam menjadi laboratorium besar bagi identitas keagamaan Indonesia. Ia mengandung modernitas dan mistisisme, nasionalisme dan tarekat, revolusi dan kompromi. Tapi dari semua itu, satu pelajaran bertahan: bahwa kolonialisme bukan hanya menguasai tanah, melainkan juga menata batas antara iman dan politik, antara modernitas dan tradisi.
Laffan menutup bab ini dengan nada getir: “Belanda dan Inggris mungkin berbeda dalam cara memerintah umat Islam mereka, tapi keduanya sama dalam satu hal—keduanya memecah agar bisa menguasai.”
Dan di antara puing-puing perpecahan itulah, benih nasionalisme Indonesia perlahan tumbuh—dalam kebisuan dzikir yang berubah menjadi pekik merdeka.
(mif)