LANGIT7.ID-Jakarta; Pertumbuhan aset perbankan syariah yang menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah justru menjadi momentum bagi regulator untuk menekan penguatan struktur industri. Otoritas Jasa Keuangan menilai, capaian tersebut harus diikuti langkah konsolidasi agar bank syariah memiliki skala ekonomi yang lebih kuat dan berdaya saing.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset perbankan syariah pada Oktober 2025 telah mencapai Rp1.028,18 triliun. Angka ini naik 11,34 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp923,43 triliun, sekaligus menjadi level tertinggi sejak industri perbankan syariah beroperasi di Indonesia.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, pencapaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah yang berada di jalur yang tepat. Namun, ia menegaskan bahwa pertumbuhan ini perlu dikunci dengan penguatan struktur industri agar dampaknya lebih luas bagi perekonomian nasional.
Dari sisi intermediasi, kinerja perbankan syariah juga menunjukkan tren positif. Penyaluran pembiayaan per Oktober 2025 tercatat sebesar Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen secara tahunan. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp820,79 triliun, meningkat 14,26 persen yoy. OJK mencatat, kedua indikator tersebut juga berada pada level tertinggi sepanjang sejarah industri.
Baca juga: Keuangan Syariah Tetap Tumbuh, OJK Dorong Penguatan Pasar dan RegulasiOJK menilai, prospek membaiknya perekonomian nasional pada akhir 2025 berpotensi memperkuat kinerja perbankan syariah hingga tutup tahun. Untuk memastikan momentum tersebut berlanjut, regulator terus mengawal implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
Salah satu fokus utama dalam roadmap tersebut adalah penguatan struktur industri melalui kebijakan spin-off dan konsolidasi. Langkah ini dinilai krusial mengingat mayoritas bank umum syariah saat ini masih berada pada kategori KBMI 1 dengan modal inti hingga Rp6 triliun, sehingga ruang ekspansi dan inovasi masih terbatas.
Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah diharapkan mampu memperluas pembiayaan, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta mengembangkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Skala yang memadai juga dinilai penting agar kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional semakin signifikan.
Di sisi lain, OJK juga mendorong bank syariah untuk bergerak lebih lincah di tengah persaingan industri perbankan yang kian ketat. Strategi tersebut antara lain dilakukan melalui optimalisasi keunikan produk syariah, penguatan sinergi dengan bank induk, serta pemanfaatan keuangan sosial syariah sebagai pembeda utama.
Regulator menegaskan akan terus mengawal pengembangan perbankan syariah nasional agar tumbuh sehat, berkelanjutan, dan tetap berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (Antara)
(lam)