LANGIT7.ID- Periode kedua turunnya Al-Quran menandai fase paling keras dalam sejarah dakwah Nabi Muhammad saw. Setelah fondasi tauhid dan akhlak ditanamkan, wahyu kini berhadapan langsung dengan sistem sosial jahiliah yang merasa terancam. Menurut M. Quraish Shihab, inilah masa pertarungan ideologis antara kebenaran dan tradisi lama yang menolak perubahan.
Selama sekitar delapan hingga sembilan tahun, tekanan terhadap kaum Muslim meningkat tajam. Fitnah, intimidasi, dan penyiksaan menjadi alat utama oposisi Quraisy. Al-Quran merespons situasi itu dengan dua nada sekaligus: tuntunan dakwah yang persuasif dan kecaman keras terhadap penentangan yang membatu. Ayat-ayat seperti QS 16:125 menegaskan metode dakwah berbasis hikmah dan dialog, bukan paksaan.
Namun, kesabaran itu tidak berarti kompromi terhadap kebatilan. Ayat-ayat ancaman dan peringatan juga turun silih berganti. Gambaran kehancuran kaum ‘Ad dan Tsamud dijadikan cermin sejarah bagi kaum musyrik Makkah. Al-Quran mengingatkan bahwa penolakan terhadap kebenaran memiliki konsekuensi sosial dan kosmis.
Pada fase ini pula, Al-Quran mengembangkan argumentasi rasional mengenai keesaan Tuhan dan kepastian hari kiamat. Tanda-tanda alam, proses penciptaan, dan fenomena kehidupan sehari-hari dijadikan bukti logis. Surah Yasin ayat 78–82, yang oleh Al-Kindi disebut sebagai argumentasi metafisik paling padat dalam sejarah pemikiran, menunjukkan bahwa wahyu tidak menolak akal, tetapi justru menantangnya untuk berpikir konsisten.
Tekanan yang semakin brutal akhirnya memaksa sebagian Muslim berhijrah ke Habsyah, lalu disusul hijrah besar ke Madinah. Dalam perspektif Fazlur Rahman, hijrah bukan sekadar pelarian, melainkan transformasi historis yang memungkinkan wahyu memasuki fase sosial-politik berikutnya.
Periode kedua ini memperlihatkan wajah Al-Quran sebagai teks perlawanan moral dan intelektual. Ia tidak hanya menghibur korban penindasan, tetapi juga membongkar kelemahan rasional jahiliah. Wahyu memblokade paham lama dari dalam, hingga kehilangan legitimasi di hadapan akal sehat.
Dengan demikian, periode kedua turunnya Al-Quran adalah masa ketika wahyu berfungsi sebagai benteng iman, alat kritik sosial, dan jembatan menuju lahirnya masyarakat baru. Sebuah fase krusial sebelum Islam tampil sebagai kekuatan peradaban.
(mif)