LANGIT7.ID- Madinah siang itu sedang menyaksikan distribusi keadilan yang tak biasa. Ali bin Abi Thalib mengirimkan sepotong emas yang masih bercampur tanah dari Yaman. Rasulullah memutuskan membagi harta itu kepada empat tokoh kunci: Uyainah bin Badr, Aqra bin Habis, Zaid al-Khail, dan Alqamah bin Ulatsah. Namun, di tengah kesibukan itu, sebuah suara memecah kedamaian dengan nada menggugat.
Seorang laki-laki dengan ciri fisik yang kontras—mata cekung, dahi menonjol, jenggot lebat, dan kepala botak—melangkah maju. Namanya Dzul Khuwaishirah, berasal dari Bani Tamim. Dengan suara lantang dan penuh percaya diri, ia melempar kalimat yang kelak menjadi cikal bakal bencana pemikiran dalam sejarah Islam: Wahai Rasulullah, bertaqwalah kepada Allah! Dalam riwayat lain, ia menggugat lebih tajam: Wahai Rasulullah, berbuat adillah!
Momen ini dicatat dengan tinta hitam oleh para sejarawan klasik. Imam Ibnul Jauzi (wafat 597 H) dalam kitabnya Talbiis Ibliis menyebut Dzul Khuwaishirah sebagai awal sekaligus yang paling buruk dari kaum Khawarij. Gugatannya bukan sekadar protes atas pembagian emas, melainkan bentuk kesombongan intelektual dan spiritual. Ia merasa pendapatnya lebih adil daripada ketetapan Nabi, sosok yang justru menjadi saluran wahyu Tuhan.
Rasulullah menjawab gugatan itu dengan kalimat yang menggetarkan: Celakalah engkau! Bukankah aku manusia yang paling takwa kepada Allah di muka bumi? Jawaban ini merupakan penegasan atas otoritas kenabian yang coba diruntuhkan oleh nalar sempit Dzul Khuwaishirah. Khalid bin Walid dan Umar bin Khattab, yang menyaksikan keberanian lancang itu, sempat menawarkan diri untuk memenggal leher sang penggugat. Namun, Nabi melarangnya dengan alasan laki-laki itu masih mendirikan salat.
Di sinilah letak paradoks Khawarij yang paling nyata. Nabi menggambarkan mereka sebagai kaum yang rajin beribadah. Shalat dan puasa mereka bahkan sanggup membuat para sahabat merasa kecil. Dalam riwayat yang tercatat dalam Shahih Bukhari dan Muslim, Nabi menyebut mereka sebagai kaum yang membaca Kitabullah secara kontinu, namun bacaan itu tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka memahami teks secara harfiah tanpa kedalaman makna, melesat keluar dari batas agama secepat anak panah meluncur dari busurnya.
Nubuat Nabi tentang keturunan pemikiran Dzul Khuwaishirah terbukti menjadi kenyataan yang pahit. Ibnul Jauzi dalam Talbiis Ibliis menganalisis bahwa kebinasaan orang ini berawal dari rasa puas atas pendapat sendiri. Sikap ini kemudian menurun pada generasinya yang dikenal sebagai kelompok yang ahli membunuh sesama muslim (ahlul Islam) namun membiarkan para penyembah berhala (ahlul autsan). Mereka menjadi teroris di tubuh umat, mengotori barisan dengan klaim-klaim kebenaran sepihak.
Sejarah pemberontakan ini bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan peringatan tentang bahaya fanatisme yang dipadukan dengan pendangkalan ilmu. Dzul Khuwaishirah bukan orang yang meninggalkan shalat, ia adalah orang yang shalatnya kehilangan esensi ketaatan kepada pimpinan dan kerendahan hati. Rasulullah bahkan menyifatkan pengikut pemikiran ini sebagai anjing-anjing penghuni neraka (kilabun nar), sebuah peringatan keras bagi siapa saja yang menggunakan atribut agama untuk melakukan kerusakan dan pemberontakan di muka bumi.
Prahara yang dimulai dari pembagian emas di Madinah itu akhirnya menjadi pola abadi: sebuah gerakan yang lahir dari rasa lebih tahu, lebih suci, dan lebih adil daripada otoritas yang sah. Di tangan Dzul Khuwaishirah, agama tidak lagi menjadi jalan keselamatan, melainkan alat untuk menghakimi sesama.
