Mengembalikan Marwah Pasal 33: Misi Besar Prabowo dan Tokoh Kritis Menjemput Kedaulatan
tim langit 7Senin, 02 Februari 2026 - 16:42 WIB
Oleh: Anwar Abbas
LANGIT7-Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh kritis pada Jumat lalu bukan sekadar seremoni politik biasa. Peristiwa ini membawa angin segar bagi iklim demokrasi kita, menciptakan suasana sejuk sekaligus dinamis di tengah polarisasi yang sempat menajam. Lebih dari sekadar jabat tangan, ada substansi fundamental yang disepakati: Negara harus kembali berdaulat demi rakyat.
Menutup Celah Perpecahan, Membuka Ruang Dialog
Perbedaan pendapat adalah keniscayaan dalam kehidupan berbangsa. Ketidaksamaan informasi, kepentingan, dan sudut pandang seringkali menjadi pemicu gesekan. Namun, membiarkan perbedaan tersebut "bergentayangan" tanpa kanal komunikasi yang baik hanya akan melahirkan isu liar yang menghambat kemajuan bangsa.
Langkah Prabowo merangkul figur-figur kritis adalah strategi tepat untuk memastikan energi bangsa tidak habis untuk bertikai, melainkan bersatu menyelesaikan masalah-masalah struktural yang selama ini mengakar.
Ironi Kedaulatan: Negara yang "Dikebiri"
Selama beberapa dekade terakhir, peran negara tampak mengalami pelemahan atau "pengebirian". Fungsi utama negara untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat seringkali terhambat oleh kebijakan yang justru lebih berpihak pada segelintir elite.
Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang nyata:
Kesejahteraan hanya berputar di lingkaran kecil penguasa modal.
Rakyat banyak hanya mendapatkan "remah-remah" dari kekayaan alam sendiri.
Pemilik kapital tidak hanya menguasai sektor ekonomi, tetapi juga mencengkeram ranah politik.
Kondisi ini menciptakan simbiosis mutualisme antara pengusaha dan pengambil kebijakan (DPR dan Pemerintah), yang seringkali melahirkan regulasi yang jauh dari semangat keadilan sosial.
Kembali ke Khitah Pasal 33 UUD 1945
Agenda besar yang mendesak saat ini adalah memulihkan situasi sesuai amanat konstitusi. Fokus utamanya adalah mengembalikan marwah Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang secara tegas menyatakan:
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Kesepakatan antara Prabowo dan para tokoh kritis untuk mengembalikan kedaulatan negara adalah kunci. Tanpa kedaulatan penuh, negara tidak akan mampu mendistribusikan kekayaan alam secara adil. Jika kedaulatan ini berhasil dipulihkan, maka cita-cita keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat—bukan hanya segelintir orang—bukan lagi sekadar impian.
Harapan besar kini tertumpu pada konsistensi langkah ini. Semoga momentum ini menjadi titik balik bagi Indonesia untuk benar-benar berdaulat di atas kaki sendiri dan berjaya demi kepentingan rakyatnya. (Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, serta Wakil Ketua Umum MUI)
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.