LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi salah satu jalur masuk ke
perguruan tinggi negeri (PTN). Pendaftaran
SNBP 2026 sudah dibuka mulai 3 Februari 2026. Bagi yang belum mendaftar, atau yang ingin mendaftar tahun depan sebaiknya mengetahui lebih dahulu serba-serbi SNBP, supaya paham dan tahu apa yang harus dilakukan.
SNBP merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang menilai prestasi siswa dari rapor dan pencapaian lainnya, tanpa tes tertulis. Namanya saja seleksi, tentu ada syarat yang harus dipenuhi, ada pembatasan kuota, dan ada sistem penilaian.
Penilaian utama SNBP berasal dari nilai rapor dan bisa didukung prestasi non-akademik. Tahun ini, ada tambahan syarat baru yaitu siswa yang masuk dalam daftar eligible ikut SNBP memilik hasil TKA 2025.
Siapa saja yang bisa mengikuti SNBP? Berikut ini syaratnya:1. Merupakan siswa kelas 12 SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi unggul selama sekolah.
2. Termasuk dalam daftar siswa eligible yang ditentukan oleh sekolah berdasarkan kuota dan akreditasi.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor semester 1–5 yang lengkap dan telah diisikan di PDSS oleh sekolah.
5. Wajib memiliki akun SNPMB yang aktif untuk mengikuti proses pendaftaran.
6. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
7. Mengunggah portofolio jika memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga.
Baca juga: Para Pejuang SNBP, Yuk Bersiap karena Pendaftaran Sudah Dibuka8. Memiliki kesehatan yang memadai untuk mendukung kelancaran proses studi.
9. Memenuhi ketentuan tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN tujuan.
Apabila lulus SNBP, siswa bisa masuk PTN tanpa tes, fokus persiapan kuliah lebih awal, dan punya peluang lebih besar untuk diterima di jurusan impian.
Mengenai komponen penilaian SNBP yang jadi pertimbangan dalam proses seleksi:1. Nilai Rapor: Nilai rata-rata dari seluruh mata pelajaran semester 1 hingga 5 menjadi komponen utama penilaian dengan bobot minimal 50%.
2. Mata Pelajaran Pendukung: Nilai dari mata pelajaran yang relevan dengan program studi pilihan akan dihitung sebagai nilai tambahan.
3. Prestasi: Prestasi akademik dan non-akademik bisa menambah nilai, khususnya dalam komponen minat dan bakat yang bobotnya maksimal 50%.
4. Portofolio: Untuk program studi di bidang seni dan olahraga, portofolio wajib dilampirkan dan akan turut dinilai.
5. Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Untuk yang satu ini, belum dapat dipastikan apakah berlaku wajib untuk semua PTN atau tidak. Sebab ada beberapa PTN yang tidak mensyaratkan hasil TKA untuk mendaftar SNBP. Hal ini bisa dicek di website masing-masing kampus.
Baca juga: Cek di Sini, PTN yang Tidak Mensyaratkan Nilai TKA untuk SNBP 2026Pendaftaran SNBP dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yaitu laman
portal.snpmb.id.
Bagi siswa yang eligible, berikut langkah-langkah pendaftaran SNBP yang penting diketahui:1. Akses Portal SNPMB: Buka laman resmi SNPMB untuk memulai pendaftaran.
2. Login: Masuk menggunakan akun SNPMB yang sudah terverifikasi dan bersifat permanen.
3. Pilih PTN dan Program Studi: Tentukan pilihan kampus dan jurusan sesuai minat dan ketentuan yang berlaku.
4. Finalisasi Pendaftaran: Lengkapi data diri lalu ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses finalisasi.
5. Unggah Portofolio (Jika Diminta): Siswa yang memilih program studi bidang Seni atau Olahraga wajib mengunggah portofolio dan bukti keterampilan yang telah disahkan kepala sekolah sesuai pedoman.
6. Unduh Kartu Peserta: Setelah pendaftaran berhasil, unduh dan simpan kartu peserta sebagai bukti resmi.
Baca juga: Universitas Padjajaran Tak Gunakan Nilai TKA untuk Jalur SNBP 2026Perlu diingat bahwa pendaftaran jalur SNBP tidak dipungut biaya alias gratis, karena seluruh biaya seleksi ditanggung oleh pemerintah. Siswa hanya perlu memastikan data dan syarat pendaftaran sudah lengkap di portal resmi
Namun, setelah diterima di PTN lewat jalur SNBP, biasanya mahasiswa tetap akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan kampus. Jika keberatan, kamu bisa mengajukan keringanan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga atau penghasilan orangtua.
(lsi)