LANGIT7.ID-, Jakarta - - Salah satu ketentuan umum dalam
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk ke
perguruan tinggi negeri (PTN) adalah siswa memiliki nilai
Tes Kemampuan Akademik (TKA). Meski begitu, ada beberapa PTN yang tidak mewajibkan ataupun belum mencantumkan nilai TKA untuk menjadi syarat
SNBP.
Pada
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun ini, Koordinator SNBP, Riza Satria Perdana menyatakan ada tambahan syarat baru yaitu siswa yang masuk dalam daftar eligible tersebut juga harus memenuhi berbagai syarat, salah satunya adalah hasil TKA 2025.
"Penentuan siswa eligible ini dilakukan sekolah. Sekolah melakukan penentuan peringkat siswa eligible untuk setiap jurusan dan salah satu syarat baru peserta SNBP 2026 adalah, hasil TKA 2025. Untuk itu siswa harus memiliki nilai TKA jika ingin mendaftar SNBP," jelas Riza, beberapa Waktu lalu.
Namun hingga kini saat ini, masih belum ada informasi resmi yang memastikan apakah nilai TKA tersebut juga akan digunakan sebagai bobot penilaian dalam seleksi.
Baca juga: Mau Ikut SNBP? Jangan Lupa Sertakan Nilai TKA Lengkap, Jika Tak Mau Gagal di AwalSementara itu sejumlah PTN ada yang sudah menyatakan tidak menggunakan nilai TKA di SNBP 2026. Serta ada pula yang kemungkinan belum mencantumkan syarat tersebut. Daftar PTN yang dimaksud yaitu:
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
2. Universitas Padjadjaran (UNPAD)
3. Universitas Brawijaya (UNBRAW)
4. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ)
Untuk Universitas Padjajaran, Bandung, Rektor Arief S. Kartasasmita menyatakan, tahun ini mungkin Unpad tidak akan menggunakan TKA.
"Insya Allah kami tidak menggunakan nilai itu (TKA). Kami menggunakan nilai rapor sebagai patokan utama. TKA mungkin hanya sebagai pembanding saja kalau memang diperlukan, jadi tidak digunakan," ungkap Arief (15/1).
Baca juga: Para Pejuang SNBP, Yuk Bersiap karena Pendaftaran Sudah DibukaSementara Rektor UPNVJ Anter Venus menjelaskan, pihaknya mengikuti ketentuan dari Kemendiktisaintek yang tidak mewajibkan nilai TKA sebagai syarat dalam SNBP.
"Sementara TKA belum digunakan, jadi UPNVJ belum manfaatkan juga. Kita masih pakai yang lama, yaitu literasi Bahasa Indonesia, literasi Bahasa Inggris, dan penalaran umum atau Matematika. TKA alat asesmen baru, (jadi) belum diterapkan," kata Anter.
Meski tidak mensyaratkan nilai TKA, ada komponen penilaian SNBP 2026 sebagai pengganti, yaitu akan sepenuhnya mengandalkan rekam jejak akademik siswa.
Dikutip dari laman resmi SNPMB, penilaian SNBP dilakukan dengan menggabungkan dua komponen utama yang meliputi:
1. Nilai Rata-Rata Rapor (Minimal 50%): Komponen ini menghitung nilai rata-rata dari seluruh mata pelajaran yang ada di rapor. Bobot penilaian untuk bagian ini ditetapkan paling sedikit 50 persen dari total penilaian.
2. Komponen Minat dan Bakat (Maksimal 50%): Komponen penilaian ini berdasarkan tiga hal, yaitu nilai rapor dari maksimal dua mata pelajaran pendukung program studi, prestasi akademik maupun non-akademik, serta portofolio khusus prodi Seni dan Olahraga.
Namun, mengenai kepastian komposisi persentase antara komponen pertama dan kedua akan ditentukan kembali oleh kebijakan masing-masing PTN.
Baca juga: Universitas Padjajaran Tak Gunakan Nilai TKA untuk Jalur SNBP 2026Sementara itu, untuk sistem seleksi akan dilakukan berdasarkan urutan prioritas pilihan program studi. Pada tahap awal, peserta akan diseleksi terlebih dahulu berdasarkan pilihan program studi pertamanya.
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus pada pilihan pertama, maka ia akan diikutkan dalam proses seleksi untuk pilihan program studi kedua.
Pendaftaran SNBP 2026 telah dimulai pada 3 Februari 2026 dan akan berakhir pada 30 April 2026, pukul 15.00 WIB
(lsi)