Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 28 Mei 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Awalnya Akan Diperingati 1 Muharram, Inilah Pengusul Hari Santri Nasional 22 Oktober

Muhajirin Rabu, 13 Oktober 2021 - 06:55 WIB
Awalnya Akan Diperingati 1 Muharram, Inilah Pengusul Hari Santri Nasional 22 Oktober
Pengusul hari santri pada 22 Oktober, KH Thoriq Darwis bin Ziyad (foto: inspirasi pendidikan)
LANGIT7.ID - Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Pada awalnya, Hari Santri Nasional akan ditetapkan pada 1 Muharram mengikuti penanggalan hijriah. Namun, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai pengusung ide tersebut mengajukan tanggal 22, Presiden Jokowi akhirnya menyetujui usulan tersebut.

Tanggal tersebut bertepatan dengan penandatangan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) yang digagas pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari dan puluhan Kiai se-Jawa-Madura. Resolusi Jihad itu dianggap sebagai ikrar sekaligus manifestasi dukungan ulama dan santri terhadap kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Rilis Logo Resmi Hari Santri Nasional 2021, Ini Filosofinya

Hari Santri Nasional diusulkan KH Thoriq Darwis bin Ziyad atau Gus Thoriq, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur. Ia menyampaikan gagasan tersebut kepada Jokowi pada 27 Juni 2014. Saat itu, Jokowi berkunjung ke Pesantren Babussalam dalam acara haul KH Hasyim Asy’ari dan mantan Presiden Soekarno.

Gus Thoriq mulai mengajukan ide tersebut melalui pertemuan 106 pengasuh pesantren di Malang. Kemudian dilanjutkan dalam diskusi di Universitas Jember pada 2021. Usulan itu sampai ke tangan Jokowi Widodo sebelum pemungutan suara pada Pilpres 2014.

Joko Widodo lalu meresmikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta. “Saya menyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” kata Jokowi kala itu, 22 Oktober 2015.

“Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk Tanah Air dan tumpah darah Indonesia kita tercinta. Untuk itu, dengan seluruh petimbangan, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” tutur Joko Widodo.

Penetapan Hari Santri Nasional merupakan pengakuan resmi pemerintah atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri sebelum dan sesudah kemerdekaan.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 28 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)