LANGIT7.ID, Jakarta - Usai mengabdi sebagai pejabat plat merah, kini doktor di bidang hukum yang digelari ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid menjadi pedagang dan mengelola pesantren. Ia aktif dalam dua bidang itu setelah dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun merupakan mantan penyidik utama KPK (Kasatgas). Ia juga pegawai KPK angkatan pertama. Saat aktif sebagai penyelidik lembaga antirasuah itu, ia sangat sibuk dan produktif. Selain menyelidiki perkara, ia juga mengurus wadah pegawai KPK, mengurus Masjid Al-Ikhlas KPK, mengajar di pesantrennya, dan menulis buku.
“Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung,” tulis akun Twitter @paijodirajo, dikutip Rabu (13/10/2021).
Harun dipecat dari KPK karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat untuk menjadi ASN di lembaga antikorupsi tersebut. Ia merupakan satu dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat melalui tes tersebut. Namun pemecatan itu tak membuat Harun berpangku tangan.
“Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura,” tutur akun itu.
Latar belakang sebagai warga Nahdlatul Ulama menjadi inspirasi utama Harun untuk mendirikan pesantren. Pesantren itu ia biayai sendiri dari hasil usaha dagang. Selain itu, ia juga aktif mengaji untuk anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Berkat Doa Kiai, Santri yang Dahulu Nakal Kini Bisa Jadi Kiai
Harun mendirikan Yayasan Kiromim Baroroh Maiyyatullah dan aktif mengajar agama untuk anak-anak dan remaja di sekitar perumahannya.
“Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK,” tuturnya.
Harun dikenal pula sebagai seorang intelektual yang produktif. Ia menulis beberapa Buku di antaranya berjudul ‘Fikih Korupsi’ dan ‘Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi’.
(jqf)