Oleh: Anwar AbbasLANGIT7.ID-Kritik tajam yang dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya terhadap perbankan syariah seharusnya tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebuah alarm bagi industri keuangan syariah untuk berbenah. Inti dari kegelisahan tersebut berakar pada realitas lapangan: apakah perbankan syariah benar-benar telah menghadirkan keadilan ekonomi, ataukah ia hanya sekadar berganti "baju" istilah tanpa substansi yang berbeda dari bank konvensional?
Menyikapi hal ini, perlu ada kejernihan berpikir untuk melihat bahwa perbankan syariah sejatinya bukan sekadar soal ganti nama. Ada pergeseran fundamental dari konsep kredit berbasis bunga menuju pembiayaan berbasis akad jual beli (murabahah) maupun bagi hasil (mudharabah dan musyarakah). Perubahan ini adalah sebuah upaya "hijrah" sistemik dari praktik ribawi menuju transaksi yang dicerahkan oleh nilai-nilai Islam.
Mengapa Pembiayaan Syariah Terasa Lebih Mahal?Tidak dapat dimungkiri bahwa dalam banyak kasus, biaya pembiayaan di bank syariah memang terasa lebih tinggi dibandingkan bank konvensional. Namun, fenomena ini tidak lahir di ruang hampa. Ada faktor struktural yang melatarbelakanginya:
•
Skala Bisnis dan Efisiensi: Dengan total aset yang masih jauh di bawah raksasa bank konvensional, biaya operasional per unit produk di bank syariah menjadi lebih tinggi.
•
Tingginya Biaya Dana (Cost of Fund): Bank syariah kekurangan akses terhadap "dana murah". Mayoritas Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank syariah tersimpan dalam bentuk tabungan dan deposito yang memerlukan bagi hasil tinggi. Berbeda dengan bank konvensional yang dibanjiri dana murah dari rekening giro, termasuk penempatan dana pemerintah.
•
Kepastian di Tengah Ketidakpastian: Akad murabahah menggunakan margin keuntungan tetap (fixed rate). Meski terlihat tinggi di awal, ia memberikan perlindungan dari fluktuasi bunga pasar (floating rate) yang seringkali menjebak nasabah bank konvensional di tengah jalan.
•
Etika Denda: Di bank syariah, denda keterlambatan tidak menjadi keuntungan perusahaan, melainkan dialokasikan untuk kepentingan sosial. Inilah bentuk transparansi dan moralitas yang sering luput dari pengamatan.
Peran Pemerintah: Kunci Menurunkan BiayaHarapan agar perbankan syariah bisa bersaing secara kompetitif dengan bank konvensional mustahil terwujud tanpa keberpihakan nyata dari regulator dan pemerintah. Salah satu solusi paling konkret adalah dengan menempatkan dana negara pada rekening giro di bank syariah.
Ironisnya, hingga saat ini instansi pemerintah—bahkan institusi di bawah Kementerian Agama dan perguruan tinggi Islam—masih banyak yang memarkir dananya di bank konvensional. Jika pemerintah bersedia memindahkan dana likuiditasnya ke bank syariah, maka cost of fund akan turun secara signifikan.
Penurunan biaya dana ini secara otomatis akan membuat margin pembiayaan menjadi lebih murah. Dengan demikian, perbankan syariah tidak hanya akan unggul secara prinsip keagamaan, tetapi juga kompetitif secara rasionalitas ekonomi. Transformasi ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar jargon, melainkan solusi nyata bagi kesejahteraan bangsa. (Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan)
(lam)