LANGIT7.ID-Jakarta; Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai kini bisa berubah menjadi aset investasi. Melalui program Green Zakat, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghadirkan skema pengelolaan sampah yang memungkinkan masyarakat mengonversi sampah anorganik menjadi saldo tabungan BSI Emas.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya BSI memperkuat peran keuangan syariah dalam menjawab tantangan sosial dan lingkungan. Dengan mengusung konsep ekonomi sirkular, BSI tidak hanya memberdayakan mustahik, tetapi juga mendorong masyarakat berpartisipasi dalam pengurangan sampah.
Melalui kios daur ulang yang disediakan, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas. Setelah nilai sampah yang terkumpul mencapai minimal Rp55 ribu, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menegaskan bahwa inovasi pengelolaan zakat memiliki peran penting dalam menciptakan dampak sosial yang lebih luas.
"Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan," ujar dia dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Program Waste Management BSI memanfaatkan dana zakat untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan kemudian dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang memiliki nilai jual.
Model pemberdayaan tersebut membuka peluang usaha baru sekaligus menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan bagi para mustahik. BSI menilai pendekatan ini dapat memperkuat kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Menurut Bob, Green Zakat dirancang untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.
"Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat," tambah Bob.
Program ini hadir di tengah tantangan pengelolaan sampah nasional yang semakin kompleks. Dengan produksi sampah Indonesia mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang mampu memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.
Pada tahap awal implementasi, program tersebut menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Targetnya adalah mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular berbasis komunitas.
Untuk memperluas manfaat, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.
Sebagai dukungan terhadap keberhasilan program, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp1 miliar yang digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management.
Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun untuk mendukung berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat. BSI meyakini nilai kemanfaatan tersebut akan terus bertumbuh seiring peningkatan kinerja perseroan.
Program Green Zakat BSI juga mendukung agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkelanjutan. Program ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan aksi terhadap perubahan iklim.
(lam)