LANGIT7.ID-Setiap kali malam Ramadhan menyapa, sebuah komparasi klasik sering kali disodorkan ke hadapan umat: di satu sisi ada riwayat presisi tentang Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang mengimami jamaah dengan sebelas atau tiga belas rakaat, sementara di sisi lain terdapat tradisi panjang yang membentang hingga dua puluh tiga bahkan tiga puluh sembilan rakaat. Bagi seorang muslim yang berdiri di persimpangan ini, pilihan yang diambil bukan sekadar urusan teknis durasi shalat, melainkan cerminan dari pemahaman atas hakikat amal yang diterima di sisi Tuhan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam karyanya, Majmu Fatawa Wa Rasail, memberikan jawaban filosofis sekaligus ideologis atas persoalan ini. Beliau menegaskan bahwa bagi seorang muslim sejati, tidak ada pilihan yang lebih mulia kecuali mengikuti jejak langkah Rasulullah dan mengamalkan petunjuknya. Dasar pemikiran ini berakar pada keyakinan bahwa perbuatan yang paling lurus dan terbaik adalah perbuatan yang paling selaras dengan sunah sang Nabi.
Logika ini membawa kita pada perenungan mendalam tentang tujuan eksistensi manusia. Allah menciptakan kehidupan dan kematian, serta menghamparkan langit dan bumi, bukan untuk melihat siapa yang paling banyak menumpuk kuantitas amal, melainkan siapa yang paling berkualitas amalnya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Mulk ayat 2:
الَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًاYang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.Penekanan pada frasa ahsanu amala (amal yang lebih baik) juga diulang kembali dalam surat Hud ayat 7. Allah secara eksplisit tidak menggunakan frasa aktsaru amala (amal yang lebih banyak). Dalam kacamata ulama dunia, termasuk merujuk pada tafsir klasik Ibnu Katsir, kriteria amal yang baik senantiasa bersandar pada dua pilar utama: keikhlasan yang murni hanya kepada Allah dan ittiba atau ketaatan mutlak dalam mengikuti tatacara Rasulullah.
Dengan standar tersebut, bilangan sebelas atau tiga belas rakaat berdiri di atas derajat yang lebih utama dibandingkan bilangan yang ditambah-tambah. Keunggulan ini bukan karena angka itu sendiri, melainkan karena keselarasannya dengan hadits-hadits yang sah dari lisan dan perbuatan Rasulullah. Syaikh Al Utsaimin berargumen bahwa kesesuaian dengan sunah adalah indikator utama sebuah amal disebut baik.
Lebih jauh lagi, shalat dengan jumlah rakaat yang sedikit namun dilakukan dengan perlahan (tartil), khusyuk, konsentrasi penuh, serta tumakninah memberikan ruang bagi rohani untuk bernapas. Format ini memungkinkan baik imam maupun makmum untuk benar-benar meresapi doa dan zikir yang dipanjatkan. Sebaliknya, mengejar jumlah rakaat yang banyak sering kali menjebak jamaah ke dalam praktik shalat yang tergesa-gesa, yang justru mencederai hak-hak shalat itu sendiri.
Maka, ketika seorang muslim dihadapkan pada pilihan antara sebelas rakaat ala kenabian atau puluhan rakaat ala tradisi belakangan, ia sebenarnya sedang diuji: apakah ia lebih mencintai volume atau lebih mencintai keaslian petunjuk? Memilih sebelas rakaat dengan kualitas tumakninah yang terjaga adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Pada akhirnya, di hadapan Allah, bukan banyaknya dahi menyentuh lantai yang dihitung, melainkan seberapa dalam sujud itu mencerminkan kepatuhan pada tuntunan sang utusan.
(mif)