LANGIT7.ID-, Tangerang - - Rencana penerapan sistem “
War Ticket” dalam penyelenggaraan
ibadah haji menjadi perbincangan publik. Namun, pemerintah menegaskan bahwa skema tersebut masih sebatas ide awal dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa konsep War Ticket, yakni sistem pembelian atau perebutan tiket haji secara langsung, bukan
kebijakan resmi untuk tahun ini.
“
War Ticket itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil saat menutup Rapat Kerja Nasional
Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, seperti dilansir dari Antara, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Pemerintah Kaji War Tiket Haji, Masa Tunggu Bisa Dipangkas SignifikanMenurut Dahnil, munculnya istilah
War Ticket merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merumuskan transformasi sistem perhajian nasional. Tujuannya adalah untuk mencari solusi masa tunggu haji yang panjang.
Diketahui saat ini rata-rata
masa tunggu haji di Indonesia mencapai 26,4 tahun.
Meski demikian, pemerintah menegaskan masih mencari formulasi agar kebijakan ini bisa diterapkan tanpa harus mengorbankan calon jamaah yang telah lebih dulu mendaftar.
“Ini adalah upaya yang sedang kita cari untuk melakukan transformasi perhajian kita supaya kita bisa memperpendek antrian bahkan meniadakan antrian,” ujar Dahnil.
Wacana War Ticket memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama di media sosial. Sebagian pihak mengkhawatirkan bahwa sistem tersebut akan menyulitkan masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses teknologi digital.
Baca juga: Haji Furoda Dipastikan Tutup di 2026, Pemerintah Bentuk Satgas Antihaji IlegalSelain itu, muncul pula kekhawatiran terkait nasib calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun, serta potensi munculnya praktik percaloan jika sistem ini diterapkan.
Di sisi lain, mereka yang pro wacana tersebut menilai sistem War Ticket berpotensi mempercepat keberangkatan, khususnya bagi calon jamaah lanjut usia yang membutuhkan kepastian waktu lebih cepat untuk menunaikan ibadah haji.
Pendukung juga melihat konsep ini sejalan dengan prinsip istithaah atau kemampuan dalam berhaji, baik dari aspek fisik, mental, maupun finansial, sebagaimana yang dianjurkan dalam ajaran agama.
Kendati demikian, Dahnil menegaskan bahwa wacana War Ticket masih berada pada tahap awal kajian dan belum dibahas secara mendalam oleh pemerintah.
"Salah satu yang sekarang lagi kami pikir, kami sedang memformulasikan itu tadi istilahnya War Ticket,” ujar Dahnil.
(est)