LANGIT7.ID-Jakarta; Musyrif Diny (Musyrif Diniyah) haji 2026, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa seluruh sistem layanan haji mulai dari bimbingan ibadah, konsumsi, transportasi, hingga akomodasi harus diawasi kepatuhan syariahnya. Hal ini penting agar jamaah dapat memenuhi rukun dan syarat haji, terutama wukuf di Arafah.
Ketua MUI Bidang Fatwa itu menjelaskan, esensi penyelenggaraan haji bukan hanya pada kenyamanan layanan, tetapi pada terjaminnya keabsahan ritual ibadah jamaah. Karena itu, Musyrif Diny akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengawal kepatuhan syariah secara menyeluruh.
"Keberhasilan haji tidak hanya diukur dari aspek layanan. Akan tetapi, terutama terpenuhinya seluruh rukun dan syarat ibadah haji oleh jamaah," ujar Prof Niam di Madinah, Rabu (13/5/2026).
Dia menekankan bahwa wukuf adalah rukun utama. Jika jamaah kehilangan kesempatan wukuf karena terlambat, hajinya tidak sah. Oleh karena itu, kebijakan penyelenggaraan haji harus memprioritaskan kepastian jamaah bisa wukuf tepat waktu.
Sebagai Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta dan pengasuh Ponpes An-Nahdlah Depok, Prof Niam mengimbau jamaah tetap datang lebih awal ke Arafah. Namun, tekanan utamanya adalah pada pengawasan sistem: Musyrif Diny akan memastikan tidak ada celah layanan yang membuat jamaah gagal memenuhi rukun haji.
Dia berharap puncak haji 2026 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) berlangsung tertib dan aman, serta seluruh jamaah dapat beribadah secara sah dan sempurna melalui perbaikan berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya(*/saf/mui)
(lam)