LANGIT7.ID, Jakarta,- - Sebanyak 5.426
jamaah haji asal Aceh tahun ini menerima manfaat dari Wakaf Baitul Asyi.
Wakaf produktif ini merupakan peninggalan dari
Habib Abdurrahman Al-Habsyi Bugak, ulama asal Aceh yang mewariskannya sejak lebih dari 200 tahun lalu.
Pada
penyelenggaraan haji tahun ini, total dana yang disalurkan mencapai 11,2 juta Riyal dengan perhitungan setiap jamaah asal Aceh menerima manfaat sebesar 2.000 Riyal atau sekira Rp9,2 juta.
Lalu siapakah Habib Bugak Asyi?
Baca juga: Wakaf 200 Tahun Habib Bugak Asyi Masih Mengalir, Jamaah Haji Aceh Terima Rp9,2 JutaDikutip dari laman Kemenag, Senin (18/5/2026), Katim Bina Haji dan Advokasi Haji Reguler Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh, Juhaimi Bakri menjelaskan bahwa Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang dikenal sebagai
Habib Bugak Asyi merupakan sosok
ulama besar di Aceh Darussalam.
Ia dikenal sebagai ahli fikih, tokoh sufi, pemimpin masyarakat, sekaligus panglima yang mendapat kepercayaan penuh dari Sultan Aceh.
Dalam sebuah surat keputusan Sultan Mahmudsyah tahun 1224 H (1800 M), disebutkan bahwa Habib Bugak memegang kekuasaan sebagai Teungku Chik di wilayah yang meliputi Jeumpa, Peusangan, Monklayu, Bugak, Cunda hingga Nisam.
Di Aceh pada masa itu, gelar “Habib” tidak diberikan sembarangan. Gelar tersebut hanya disematkan kepada keturunan Rasulullah SAW yang memiliki kedalaman ilmu agama, meliputi syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat.
Karena itu, sebutan Habib bukan sekadar gelar keturunan, melainkan bentuk penghormatan atas keilmuan dan ketokohan seseorang.
Sementara keturunan Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain yang tidak mendalami empat cabang ilmu tersebut umumnya hanya dipanggil dengan sebutan Sayyid atau Syarif.
Baca juga: Berkat Wakaf Habib Bugak Asyi, Ribuan Umat Islam Aceh Dapat Dana Haji Tiap TahunWilayah Bugak sendiri sejak lama dikenal sebagai kawasan yang banyak dihuni keturunan Arab Hadramaut, seperti keluarga Jamalullail, Al-Mahdali, Alaydrus, dan terutama Al-Habsyi.
Menurut cerita para tetua kampung, Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi merupakan tokoh pertama yang membuka kawasan Bugak dan menjadi wakil Sultan Aceh di daerah tersebut. Keterangan ini diperkuat oleh dokumen Kesultanan Aceh pada masa Sultan Mansyur Syah tahun 1270 H yang secara jelas menyebut nama Habib Abdurrahman terkait wilayah Bugak.
Dalam tradisi masyarakat Hadrami, seseorang kerap memiliki kunyah atau nama gelar yang dikaitkan dengan daerah tempat tinggalnya. Karena menetap di kawasan Bugak, Habib Abdurrahman kemudian lebih dikenal dengan sebutan Habib Bugak.
Ikrar wakaf Habib Bugak di Makkah tercatat berlangsung pada tahun 1222 H. Sementara berbagai dokumen Kesultanan Aceh dari tahun 1206 H hingga 1270 H juga menyebut nama Sayyid Abdurrahman bin Alwi atau Habib Abdurrahman bin Alwi sebagai tokoh penting kerajaan.
Hal ini menunjukkan bahwa beliau memang pernah hidup dan berperan besar di Bugak sebagai orang kepercayaan Sultan Aceh Darussalam, bertepatan dengan masa diwakafkannya harta beliau di Tanah Suci.
Setelah menyerahkan hartanya untuk wakaf, Habib Bugak menunjuk Syekh Muhammad Shalih bin Abdussalam Asyi sebagai nazir pertama.
Baca juga: Mualaf di Kulon Progo Wakafkan Tanah untuk Pembinaan KeislamanIa berasal dari keturunan ulama besar Syekh Abdullah al-Baid. Penerusnya kemudian adalah Syekh Abdurrahim bin Abdullah al-Baid Asyi yang dikenal dengan nama Teungku Chik Awe Geutah. Hingga kini, kompleks dayah peninggalannya masih terawat di kawasan Awe Geutah, Peusangan, Bireuen.
Menurut catatan Rabithah Alawiyah Aceh Darussalam, Syekh Abdullah al-Baid merupakan ulama asal Makkah yang datang ke Aceh bersama Habib Abdurrahman Al-Habsyi atas tugas dari Kesultanan Aceh.
Setelah tiba di Aceh, Habib Abdurrahman menetap di Monklayu dan wafat di Bugak, sedangkan Syekh Abdullah al-Baid menetap di Awe Geutah dan mendirikan pusat pendidikan agama di sana.
Kedekatan hubungan itulah yang diyakini menjadi alasan Habib Bugak mempercayakan pengelolaan wakafnya kepada kalangan ulama yang dekat dengannya, baik secara keilmuan maupun wilayah tempat tinggal.
(est)