LANGIT7.ID-Lembah Mina pada bulan Zulhijah tahun kesembilan Hijriah menjadi saksi dari sebuah peristiwa yang mengubah jalannya sejarah peradaban dunia. Di bawah terik matahari gurun yang membakar, ribuan orang berkumpul dalam sebuah momentum yang dipenuhi ketegangan psikologis dan politik yang tinggi.
Jemaah yang hadir saat itu bukanlah sebuah kesatuan yang homogen; mereka adalah potret kontras dari sebuah transisi zaman, terdiri atas kaum Muslimin yang mulai mengonsolidasikan kekuatan dan kaum musyrik yang masih memegang teguh tradisi leluhur mereka.
Di tengah lautan manusia itulah, sebuah maklumat dibacakan dengan lantang, sebuah maklumat yang menandai berakhirnya era paganisme di tanah Arab untuk selamanya. Peristiwa ini merupakan bagian krusial dari persiapan menuju Haji Perpisahan atau Haji Wada.
Penulis dan sejarawan terkemuka, Muhammad Husain Haekal, dalam bukunya yang monumental,
Sejarah Hidup Muhammad, yang diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah dan diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Jaya, menguraikan fase penting ini dengan sangat tajam.
Pada tahun tersebut, Nabi Muhammad tidak memimpin rombongan haji secara langsung, melainkan mengutus sahabat utamanya, Abu Bakar Ash-Shiddiq, sebagai amirul haji atau pemimpin jemaah. Namun, tak lama setelah kafilah Abu Bakar berangkat meninggalkan Madinah, turunlah wahyu yang membawa konsekuensi hukum dan politik yang radikal bagi masa depan Jazirah Arab.
Wahyu tersebut adalah bagian awal dari Surah At-Taubah, yang juga dikenal sebagai Surah Baraah (Pemutusan Hubungan). Menyadari pentingnya isi wahyu ini, Nabi Muhammad segera mengutus sepupu sekaligus menantunya, Ali bin Abi Thalib, untuk mengejar rombongan Abu Bakar.
Ali membawa misi khusus atas perintah langsung dari Rasulullah: membacakan ayat-ayat tersebut di hadapan seluruh kabilah Arab yang sedang berkumpul menunaikan manasik haji di Mina.
Pilihan menjatuhkan tugas ini kepada Ali didasarkan pada tradisi hukum Arab bahwa sebuah perjanjian penting atau pembatalannya hanya bisa disampaikan oleh sang pemimpin sendiri atau oleh anggota keluarga dekatnya.
Revolusi Hukum di Pelataran SuciKetika hari-hari tasyrik tiba di Mina, Ali bin Abi Thalib berdiri di hadapan massa yang heterogen. Dengan suara yang menggelegar dan penuh wibawa, ia membacakan awal Surah Baraah. Landasan teologis dari maklumat ini terekam jelas dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 3:
وَأَذَانٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُArtinya:
Dan maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.
Berdasarkan narasi yang disusun oleh Haekal, pengumuman yang disampaikan Ali atas perintah Nabi Muhammad tersebut mengandung empat poin instruksi hukum yang sangat radikal dan tidak dapat diganggu gugat.
Pertama, ditegaskan bahwa orang-orang kafir tidak akan pernah masuk surga.
Kedua, sesudah tahun kesembilan Hijriah ini, orang-orang musyrik dilarang keras untuk kembali menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Ketiga, sebuah praktik jahiliah yang sangat merendahkan martabat kemanusiaan dihapuskan secara total: tidak boleh ada lagi orang yang melakukan tawaf di sekeliling Kabah dalam keadaan telanjang bulat.
Keempat, barang siapa di antara kabilah musyrik yang masih terikat oleh suatu perjanjian damai dengan Rasulullah, maka perjanjian tersebut tetap diakui dan berlaku sampai habis jangka waktunya.
Pengumuman ini merupakan sebuah bentuk maklumat perang spiritual dan hukum yang sah. Sejak gema suara Ali merayap di celah-celah bukit Mina, orang-orang musyrik penduduk Jazirah Arab seketika tersadar dan yakin sepenuhnya bahwa ruang bagi mereka untuk terus hidup dalam kungkungan paganisme telah tertutup rapat.
Kebebasan untuk mempraktikkan ritual syirik di pusat spiritualitas Arab telah dicabut oleh sebuah kekuatan hukum baru. Pilihan yang tersisa bagi mereka sangat kontras: tunduk di bawah naungan Islam atau bersiap menghadapi pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya.
Runtuhnya Dominasi Pagan di Sektor SelatanDampak dari deklarasi hukum di Mina ini segera menyebar seperti api di atas rumput kering, terutama di wilayah selatan Jazirah Arab, meliputi Yaman dan Hadramaut.
Untuk wilayah Hijaz dan daerah-daerah sekitarnya hingga ke batas utara, proses Islamisasi sebenarnya telah hampir selesai; mayoritas penduduknya telah masuk Islam dan bernaung dengan damai di bawah bendera agama baru ini. Namun, situasi di bagian selatan masih menyisakan peta sosiologis yang kompleks, di mana wilayah tersebut masih terbagi antara penganut paganisme tradisional dan penganut agama Kristen.
Sejarawan Syafiyurrahman Al-Mubarakfuri dalam kitabnya, Sirah Nabawiyah: Ar-Rahiq Al-Makhtum (2007), memperkuat analisis Haekal dengan menjelaskan bahwa setelah maklumat Surah At-Taubah tersebut tersebar, psikologi massa kaum pagan di selatan runtuh.
Mereka menyadari bahwa masa depan politik dan spiritual Arab berada di tangan kepemimpinan Islam di Madinah. Alih-alih memilih jalur konfrontasi militer yang sia-sia, orang-orang pagan di wilayah selatan ini kemudian melunakkan hati mereka untuk menerima kebenaran.
Gelombang konversi ini melahirkan sebuah fenomena yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai Amul Wufud atau Tahun Utusan. Secara berbondong-bondong, kabilah-kabilah dari Yaman dan Hadramaut mengirimkan delegasi dan utusan resmi mereka menuju kota Madinah.
Haekal mencatat bahwa Nabi Muhammad menyambut kedatangan para utusan dari selatan ini dengan sangat baik, ramah, dan penuh penghormatan. Sambutan hangat dan keluhuran akhlak yang ditunjukkan oleh Nabi ini memicu kegembiraan yang luar biasa di hati para utusan, membuat mereka menerima Islam bukan karena keterpaksaan politik, melainkan karena cinta dan kesadaran spiritual yang mendalam.
Konsolidasian Menuju Haji PerpisahanKetika para utusan tersebut kembali ke daerah kekuasaan mereka masing-masing, mereka membawa pulang narasi keindahan Islam, yang berujung pada semakin kuatnya rasa cinta masyarakat selatan terhadap agama ini.
Pembersihan Kabah dari simbol-simbol dan praktik kemusyrikan melalui maklumat di Mina menjadi fondasi utama yang mutlak diperlukan sebelum Nabi Muhammad melaksanakan ibadah haji terakhirnya pada tahun berikutnya, yaitu tahun kesepuluh Hijriah.
Tanpa adanya dekret tegas yang dibacakan oleh Ali bin Abi Thalib, pelaksanaan Haji Perpisahan tidak akan pernah mencapai kesuciannya yang murni. Pembersihan ini memastikan bahwa ketika Rasulullah menyampaikan pidato perpisahan yang legendaris di Padang Arafah, di hadapan lebih dari seratus ribu jemaah Muslim, tidak ada lagi satu pun noda jahiliah yang tersisa di tanah suci.
Seluruh pelosok Jazirah Arab, dari ujung utara hingga ke lembah-lembah terdalam di Yaman dan Hadramaut, telah dipersatukan dalam sebuah sistem teologi yang monoteistik, mengakhiri berabad-abad kegelapan paganisme melalui sebuah manajemen hukum dan diplomasi yang agung.
(mif)