LANGIT7.ID, Jakarta - - Shalat secara bahasa merupakan doa, sehingga seluruh rangkaian shalat sejatinya adalaha berdoa kepada Allah Swt dengan kaifiyyat (tata cara) yang telah dicontohkan Rasulullah Saw dalam banyak hadits shahih. Salah satunya adalah doa ketika duduk di antara dua sujud.
Duduk antara dua sujud adalah ketika seseorang bangkit dari sujud untuk kemudian sujud kembali di setiap rakaat. Dalam beberapa persoalan yang sering ditanayakan umat dan masyarakat apakah ada kalimat 'wajburni' dan bagaimana bacaan doa ketika duduk di antara dua sujud yang shahih?
Baca juga: Rahasia Shalat Semalaman Suntuk, Cukup Kerjakan Isya BerjamaahHadits yang menerangkan bacaan ketika duduk di antara dua sujud yang memakai "wajburni" ada beberapa riwayat, antara lain:
Kata Imam Ahmad bin Hambal, Aswad bin Amir telah menceritakan kepadanya, katanya, telah menceritakan kepada kami Kamil dari Habib dari Ibnu Abbas radiallahu anhu, katanya, “Saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah radiallahu anhu: Rasulullah Saw bangun pada malam itu. Kemudian rukuk, saya tahu beliau membaca dalam rukunya 'Subhana Rabbiyal Azhim'. Lalu mengangkat kepalanya, terus memuji Allah SWT -masyaAllah beliau memuji- kemudian sujud.
Dalam sujudnya beliau berucap 'Subhana Rabbiyal A'laa', Kemudian mengangkat kepalanya. Kata Ibnu Abbas radiallahu anhu, beliau berucap di antara dua sujud 'Rabbighfirliy Warhamniy Wajburniy Warfa'niy Warzuqniy Wahdiniy”.
Syekh Syu'aib al-Arnauth mengomentari hadits ini Hasan (termasuk sahih). Sanadnya menggunakan arang-orang yang dipercaya, yaitu para rawi Bukhari-Muslim, selain rawi yang bernama Kamil.
Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidziy, katanya, telah menceritakan kepada kami Salamah bin Syabib, telah menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab dari Kamil bin Abul Alaa dari Habib bin Abu Tsabit dari Said bin Zubair dari Ibnu Abbas Ra, bahwa Nabi Saw pernah mengucapkan di antara dua sujud, “Allaahummaghfirliy Warhamniy Wajburniy Wahdiniy Warzuqniy'.
Baca juga: Hukum Shalat Pakai Celana Jeans Sobek, Hati-Hati Tidak SahKata Abu Isa (at-Tirmidziy) hadist ini gharib, demikian diriwayatkan dari Aliy. Dengan ini, Imam as-Syafi'iy, Imam Ahmad, dan Ishaq memandang boleh bacaan ini digunakan pada salat wajib maupun tathawau (sunat). Tetapi, sebagian mukharrij meriwayatkan hadits ini dari Kamil Abu Alaa secara mursal (Tabi'in menerima dari Rasulullah Saw tanpa menyebut sahabat).
Imam Ahmad, An-Nasaaiy, dan Ibnu Majah meriwayatkan :
1. Dari Ali bin Muhammad, telah menceritakan kepada kamj Hafash bin Ghiyas, telah, menceritakan kepada kami al-Alaa bin Musayyab dari Amr bin Murrah dari Thalhah bin Yazid, dari Hudzayfah.
2. Dari Ali bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hafash bin Ghiyas, dari Amasy dari Said bin Ubaydah dari al-Mustaurid bin Ahnaf dari Shilah bin Zufar dari Hudzayfah Ra, bahwa Nabi Saw. pernah berdo'a antara dua sujud 'Rabbighfirliy, Rabbighfirliy.'
Para ulama Fiqih berpendapat bahwa pengucapan “Rabbighfirliy" bisa dibaca berulang-ulang (tidak hanya dua kali). Demikian dikutip dari buku Istifta; Tanya Jawab Hukum Islam Kontemporer karya Dewan Hisbah Persatuan Islam.
Baca juga: Muslim Harus Menjaga Kesucian Makanan sebagai Syarat Sah Beribadah(asf)