Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 17 September 2026
home global news detail berita

PDIP Mengamini Partai Koalisi Ambang Batas Parlemen Naik jadi 5 Persen, Bahkan Bisa 6 Persen

tim langit 7 Kamis, 17 September 2026 - 12:54 WIB
PDIP Mengamini Partai Koalisi Ambang Batas Parlemen Naik jadi 5 Persen, Bahkan Bisa 6 Persen
LANGIT7.ID-Jakarta; Setelah partai koalisi memiliki pandangan batas ambang batas berubah dari 4 persen menjadi 5 persen, kini giliran Fraksi PDI Perjuangan di DPR ikut menyetujui usulan menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen dalam RUU Pemilu.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, menilai angka 5 persen sudah cukup ideal supaya kerja parlemen lebih efektif dan efisien.

"Kalau ideal ya kurang lebih sekitar itu. Angka 5 persen itu agak ideal lah," ujar Komarudin di kompleks parlemen, Rabu (16/9).

Menurut dia, kenaikan ambang batas itu juga penting untuk menyederhanakan partai dan memperkuat konsolidasi politik. Meski begitu, Komar mengingatkan agar perubahan tersebut tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pasti DPR harus hati-hati, baik koalisi maupun siapa, nanti kita pembahasan itu mengacu kepada MK," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Aria Bima, menilai perubahan ambang batas akan dibarengi dengan kenaikan jumlah kursi DPR dari 580 menjadi 600. Bahkan, jika kursi DPR ditambah, PDIP bisa saja mengusulkan ambang batas naik menjadi 6 persen.

"PDIP akan membangun berbagai negosiasi antara 5 [persen], dan mungkin bisa 6 [persen], kalau kursinya dinaikkan menjadi 600 atau 620, ya," katanya.

Ada lobi-lobi

Bimo juga mengakui ada lobi-lobi di DPR agar ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu naik dari 4 menjadi 5 persen. Namun, Bimo tak menyebut siapa pihak yang melakukan manuver tersebut.

"Saat ini melakukan lobi-lobi sampai 5 persen benar, terjadi, benar terjadi adanya komunikasi-komunikasi politik," kata Bimo.

Bimo menilai angka 4-5 persen sudah ideal. Menurut dia, angka itu didasarkan pada efektivitas pembagian kerja setiap fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan enam badan.

Ia menambahkan, penurunan ambang batas parlemen akan membuat tidak semua fraksi bisa menugaskan anggotanya di masing-masing AKD tersebut.

"Kurang dari 3 anggota per komisi, sangat tidak efektif bagi kinerja satu fraksi di komisi atau badan-badan atau penugasan pansus ataupun panja," katanya.

Berharap dilibatkan di RUU Pemilu

Fraksi PDIP berharap bisa dilibatkan dalam pembahasan RUU Pemilu bersama fraksi-fraksi lain di DPR. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, menanggapi pertemuan para ketua umum belum lama ini yang membahas RUU tersebut.

"Kalau bicara dalam perspektif kekeluargaan sebagai sebuah bangsa, ya mestinya kan boleh diajak bicara kan. Kita boleh berbeda tapi tujuan kita harus satu, untuk Indonesia raya," ujar Komar di kompleks parlemen, Rabu (16/9).

Meski begitu, Komar menilai pertemuan antara para ketua umum partai koalisi sebagai hal yang wajar. Dia memaklumi jika koalisi juga memiliki strategi dan agenda internal.

Namun, dia menegaskan bahwa undang-undang adalah milik publik, yang ujung atau muaranya akan tetap dibahas secara terbuka di DPR.

"Jadi strategi partai atau koalisi boleh-boleh saja, tapi akhirnya pasti dibahas di DPR," ujar Komar.

Komar menegaskan PDIP secara internal juga terus mendiskusikan RUU tersebut. Menurut dia, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri meminta agar RUU Pemilu harus sesuai dengan kehendak masyarakat.

"Jadi kita harap mau koalisi maupun kita di luar sebagian itu harus memperhatikan, mempertimbangkan serius soal prinsip-prinsip demokrasi untuk menjaga persatuan nasional," katanya.

Sekjen Gerindra, Sugiono, sebelumnya menyebut hasil pertemuan para ketua umum partai telah menyepakati perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 5 persen.

Menurut Sugiono, koalisi berharap sejumlah poin perubahan dalam RUU membuat pemilu ke depan lebih efektif dan efisien. Pihaknya juga ingin agar pemilu tetap bisa merepresentasikan suara rakyat.

"Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," katanya.

Sementara, MK dalam amar putusan nomor 116/PUU-XXI/2023 pada Februari 2024, menitipkan lima poin kepada pembentuk undang-undang dalam mengubah aturan ambang batas parlemen. Kesatu, ambang batas parlemen baru harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.

Lalu, ambang batas harus tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional. MK menekankan pencegahan besarnya suara yang tak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.

Ketiga, perubahan harus dilakukan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik. Poin keempat adalah perubahan telah selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 digelar.

"Perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR," bunyi poin kelima MK.(*/saf/cnn)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 17 September 2026
Imsak
04:20
Shubuh
04:30
Dhuhur
11:51
Ashar
15:03
Maghrib
17:53
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan