LANGIT7.ID-, Jakarta - - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, siang ini.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
DPR RI, lanjut Puan, akan segera mengirimkan hasil persetujuan parlemen atas pengangkatan Suyudi kepada Presiden, begitu pula dengan persetujuan ihwal pemberhentian dengan hormat pejabat sebelumnya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Diberhentikan, Presiden Usulkan Kepala BNN Suyudi Ario Seto sebagai Pengganti"Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," kata Puan.
Seluruh fraksi partai politik menyatakan setuju terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri, setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pembahasan terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Hasil uji kelayakan, seperti disampaikan Habiburokhman bahwa Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.
Uji kelayakan Suyudi digelar usai pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada Rabu (30/9).
Baca juga: DPR Langsung Setuju Suyudi Ario Jadi Calon Kapolri, Fit and Proper Test Digelar Hari IniDalam uji kelayakan tersebut, Suyudi mengangkat tema visi "Polri Bersama Masyarakat" dalam pemaparannya.
Ditemui usai rapat paripurna, Puan menegaskan penggantian Kapolri telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Prosesnya, kata dia, dapat dilakukan dengan segera selama tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan.
"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan," kata dia dilansir Antara.
Komjen Suyudi bakal menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan setelah pimpinan DPR telah menerima surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
(lsi)