Pemerintah Perancis Menutup Sebuah Masjid di Allain
muhammad rifai akifKamis, 28 Oktober 2021 - 08:02 WIB
Masjid Agung di Paris, Prancis. Foto : LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Pemerintah Prancis memutuskan menutup sebuah masjid yang berlokasi di Allain selama enam bulan. Keputusan penutupan tersebut beralasan masjid tersebut membela pemikiran ekstrimis.
Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Sarthe mengatakan bahwa masjid tersebut memiliki kapasitas untuk menampung 300 jamaah. Pernyataan tersebut juga mengklaim bahwa pejabat masjid telah merencanakan untuk melakukan serangan teroris di Prancis.
Aksi penutupan masjid telah dimulai sejak 13 Oktober atas perintah Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin. Dalam laporan sebelumnya menunjukkan bahwa pemerintah Prancis telah menutup hampir 30 masjid dalam waktu kurang dari setahun.
Di tengah upaya berkelanjutan terhadap Muslim dan tempat ibadah mereka, Prancis telah menutup sepertiga dari 89 masjid yang diperiksa sejak November 2020, seperti dilansir dari ABNA, Kamis (28/10/2021).
Pada bulan Agustus, otoritas konstitusional tertinggi Prancis menyetujui undang-undang “anti-separatisme”. Meski dua pasal di dalamnya kontroversial dan dikritik karena hanya memilih Muslim. RUU itu disahkan oleh Majelis Nasional pada bulan Juli, meskipun ada tentangan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri.
Undang-undang tersebut mengizinkan pejabat untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka, serta mengontrol keuangan asosiasi dan LSM yang berafiliasi dengan Muslim.