LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA) dan sederajat sudah di depan mata. Segala persiapan sudah harus disiapkan, termasuk mengetahui macam-macam hal yang dianggap sebagai pelanggaran ujian.
Dengan mengetahui apa saja yang termasuk dalam pelanggaran mulai dari kategori ringan hingga berat, diharapkan para peserta TKA bisa mempersiapkan diri, bersikap hati-hati dan lebih teliti lagi selama menjalani ujian TKA. Sebab TKA bukan hanya menjawab soal tetapi juga siap mengikuti aturan.
Berikut ini tiga jenis pelanggaran TKA yang sering tidak disadari peserta:
Pelanggaran ringan:- Salah/bebas pilih tempat duduk (tidak sesuai sesi).
- Lupa mengisi daftar hadir peserta.
Pelanggaran sedang:- Datang terlambat setelah tanda masuk dibunyikan.
- Tidak mengumpulkan handphone, tas, buku, atau kalkulator di tempat khusus.
- Lupa/salah isi nama dan tanggal lahir di aplikasi.
- Keluar ruang tes tanpa izin pengawas.
- Diam saja dan tidak lapor saat ada kendala teknis.
Pelanggaran berat:- Tidak membawa Kartu Peserta atau pakai data login orang lain.
- Menyontek atau pakai joki.
- Bawa catatan, HP, kalkulator, atau alat bantu lain ke meja tes.
- Merekam, memfoto dan menyebarkan soal ujian dalam bentuk apapun.
- Bikin gaduh dan mengganggu peserta lain.
Baca juga: Penting Diketahui! Skor TKA Berubah, Simak Skema dan Cara Membaca HasilPelaksanaan TKA jenjang SMA dan sederajat dijadwalkan pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Berikut linimasa TKA jenjang SMA/SMK/MA/sederajat:
- Pendaftaran: 27 Juli-27 September
- Simulasi: 21-27 September
- Gladi bersih: 5-18 Oktober
- Pelaksanaan utama: 26 Oktober-8 November
- Pelaksanaan susulan: 16-29 November
- Pengumuman hasil: 23 Desember
Informasi lengkap terkait pendaftaran dan pelaksanaan TKA SMA/SMK dan sederajat 2026 dapat dicek pada link
https://pusmendik.kemendikdasmen.go.id/tka.
Baca juga: Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal Resmi Pelaksanaan TKA SMA-SMK dan Mata Pelajaran yang Diujikan(lsi)