Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 Juli 2026
home masjid detail berita

Hukum Telat Shalat Jumat, Perlukah Diganti Shalat Dzuhur?

fajar adhitya Jum'at, 29 Oktober 2021 - 12:20 WIB
Hukum Telat Shalat Jumat, Perlukah Diganti Shalat Dzuhur?
Hukum telat shalat Jumat. (Foto: Antara).
LANGIT7.ID, Jakarta - Hukum telat shalat Jumat saat imam sudah tasyahud, sebagian besar ulama menganggapnya harus diganti dengan shalat dzuhur. Berbeda bila masih dapat satu rakaat.

Ummat Islam memang harus mempersiapkan diri dengan maksimal di hari Jumat. Namun, ada kalanya karena suatu kesibukan atau hal lain mengakibatkan telat mengikuti shalat Jumat.

Menurut Buku Bimbingan Salat Jumat Lengkap karya Khabib Basori, apabila orang yang telat shalat Jumat dan hanya mendapat satu rakaat maka dianggap telah menjalankan shalat Jumat. Sisanya, ia hanya tinggal menyempurnakan rakaat yang tertinggal.

Namun, apabila orang yang telat shalat Jumat dan mendapati imam sudah tasyahud, maka terdapat perbedaan di kalangan ulama. Madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali menganggapnya tidak mendapat shalat Jumat dan wajib mengerjakan shalat Zuhur.

Menurut madzhab Hanafi dianggap telah mendapatkan shalat Jumat sehingga cukup mengerjakan dua rakaat shalat.

Ketentuan ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan ruku ketika shalat bersama imam, maka ia telah mendapatkan satu rakaat."

Dalam hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Ibnu Majah, ”Siapa mendapatkan shalat bersama imam satu rakaat dalam shalat Jumat maka ia memperoleh shalat Jumat tersebut.”

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan