LANGIT7.ID - Membicarakan aib orang lain, baik masih hidup maupun sudah meninggal, merupakan perkara yang dilarang dalam Islam. Tidak hanya terbatas pada lisan saja, namun juga dengan tulisan bahkan isyarat sekalipun.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah menjelaskan, jika seseorang membicarakan kejelekan orang lain maka itu disebut ghibah. Jika kejelekan itu tidak ada pada orang yang dimaksud, maka itu disebut fitnah. Kedua perbuatan itu sama-sama dilarang dalam Islam.
Inti dari ghibah adalah perbuatan yang membentuk kesan buruk tentang seseorang, baik orang yang masih hidup maupun telah meninggal dunia. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.” (HR Muslim).
Bahkan pada saat memandikan jenazah sekalipun, seseorang harus merahasiakan aib yang ada pada tubuh jenazah. “Barangsiapa memandikan mayat (jenazah), lalu merahasiakan cacat tubuhnya, maka Allah memberi ampun baginya empat puluh kali.” (HR Hakim).
Mengutip laman bincangsyariah.com, salah satu adab kepada orang yang sudah meninggal adalah tidak membicarakan atau mengungkit masa lalunya. Sebab, orang yang meninggalkan akan mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya di hadapan Allah. Tidak patut aib mayit diungkit.
Larangan membicarakan keburukan orang yang sudah meninggal termaktub dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari. Beliau bersabda, “Jangan kalian mencela mayit, karena mereka telah pergi untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat.”
Maka dari itu, membicarakan aib orang yang sudah meninggal tidak diperbolehkan. Orang meninggal sudah sampai masanya untuk mempertanggung jawabkan kepada Allah segala amal perbuatannya. Maka itu tidak pantas membicarakan aib mereka.
(jqf)