Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 05 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Ini Tiga Komitmen BP Tapera dalam Prinsip Syariah

mahmuda attar hussein Ahad, 14 November 2021 - 17:30 WIB
Ini Tiga Komitmen BP Tapera dalam Prinsip Syariah
Ilustrasi perumahan Tapera. Foto: Langit7/Istock
Langit7, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menghimpun dan memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Hal tersebut diatur berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, UU No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Saat ini, BP Tapera tengah berupaya untuk memberikan alternatif pembiayaan kepada pesertanya sesuai dengan prinsip syariah.

Baca juga: Sedang Naik Daun, Ini Prospek Bisnis Menjanjikan dari Ikan Channa

Deputi Komisioner Bidang Pengarahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyebutkan, setidaknya terdapat tiga komitmen BP Tapera terkait pembiayaan dengan prinsip syariah.

Pertama, pihaknya berupaya menghadirkan program pengelolaan dana Tapera yang berbasis syariah secara end to end. Dalam komitmen ini, BP Tapera mengelola dana berbasis syariah dengan mengedepankan prinsip gotong royong.

Kedua, BP Tapera berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah. Eko mengatakan, peserta Tapera saat ini baru berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah 4,1 juta peserta. Di mana 20 persennya telah memilih prinsip syariah.

"Kami menargetkan pada 2024 untuk setidaknya memiliki sebanyak 6 juta peserta. Dengan komposisi yang sama, yakni 20 persen peserta memilih prinsip syariah," ujarnya di Webinar Tantangan Pengelolaan Dana Syariah oleh Lembaga Negara: Mengintip Kesiapan Tapera Dalam Pengelolaan Dana dan Layanan Syariah, Jumat (12/11).

Baca juga: Ijtima Ulama MUI: Pinjol Berbasis Bunga Hukumnya Haram

Melalui hal itu, lanjut dia, secara perlahan akan mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah di tanah air.

Ketiga, pihaknya menargetkan BP Tapera tidak hanya berfokus pada pembiayaan berbasis syariah. Ia menambahkan, BP Tapera bakal menghadirkan program yang dapat mendorong perkembangan perekonomian syariah secara luas melalui pendekatan supply chain financing.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 05 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)