LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (
BP Tapera) meluncurkan Tapera Syariah di Banda Aceh. Peluncuran disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara daring, Selasa (23/8/2022).
Wapres berharap Tapera Syariah mampu mendorong naiknya angka kepemilikan hunian bagi masyarakat tidak mampu.
Ma’ruf Amin mengungkapkan, tidak semua masyarakat memiliki kematangan finansial untuk membeli hunian, khususnya bagi masyarakat perkotaan.
Baca Juga: PUPR Canangkan Pembangunan Rusun Terintegrasi untuk Milenial Perkotaan Sebab, keterjangkauan untuk memiliki rumah turut dipengaruhi harga hunian yang cenderung meningkat setiap tahunnya, bahkan di atas rata-rata daya beli. "Tabungan Perumahan Rakyat Syariah menjadi salah satu sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat, yang kebutuhannya kian meningkat kini mencapai 12,75 juta unit," kata Wapres.
Wapres mengatakan, Tapera Syariah merupakan perwujudan pembangunan ekonomi yang sejalan dengan maqashid syariah. Tapera Syariah memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui hadirnya skema tabungan perumahan yang sesuai prinsip syariah. "Momentum peluncuran Tapera Syariah ini juga dinilai sangat tepat," ujarnya.
Disisi lain, Wapres menilai bahwa dengan meningkatnya preferensi masyarakat akan produk/jasa yang sesuai syariah, industri jasa keuangan telah menciptakan pasar baru yang menarik. Data
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan rumah dari bank syariah mencapai Rp103,24 triliun per Maret 2022.
Baca Juga: Merger BTN Syariah ke BSI Dinilai Lemahkan Sektor PerumahanAngkanya naik hampir 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year). Wapres juga mendapat laporan, per Agustus 2022, terdapat 6,75 persen peserta aktif Tapera yang menyatakan peminatan terhadap prinsip pembiayaan syariah.
"Peningkatan preferensi masyarakat tidak hanya terlihat di sektor jasa keuangan dan sektor unggulan ekonomi syariah lainnya, tetapi juga terjadi di sektor perumahan," urainya.
Secara Nasional, per 8 Agustus 2022 jumlah peserta Tapera yang memilih prinsip syariah dalam pengelolaan Dana Tapera adalah sebanyak 179.030 peserta dengan nilai saldo simpanan dan pengembangannya sebesar Rp358.54 Miliar. Untuk Penyaluran Pembiayaan KPR Tapera Syariah telah disalurkan kepada 290 peserta dengan total nominal Rp42,87 Miliar.
Baca Juga:
BSI Siap Salurkan Pembiayaan FLPP KPR 2022 Tepat Sasaran
Ini Tiga Komitmen BP Tapera dalam Prinsip Syariah(asf)