LANGIT7.ID, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum mengambil keputusan apapun terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung. Dinamika pelaksanaan muktamar mencuat seiring wacana pemerintah menerapkan PPKM level tiga memasuki Natal dan Tahun Baru.
Rencananya, Muktamar NU ditetapkan pelaksanaannya tanggal 23 -25 Desember 2021. Namun menyusul kebijakan PPKM level tiga, muncul dua arus wacana, yakni dimajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah dua Januari 2022.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi apapun terkait rencana perubahan waktu penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU di Lampung. PBNU dan panitia masih mematangkan rencana penyelenggaraan muktamar.
Baca Juga: Anies: Pola Kegiatan Dakwah Selama Pandemi Alami Pergeseran"Belum. Belum ada. Terkait itu kami akan rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam dan Sekjen," kata Kiai Said usai ziarah ke Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo di Surabaya, Kamis (18/11) malam.
"Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga: Baru Terbentuk, Muhammadiyah Grand Wisata Dirikan Toko KitaPelaksanaan muktamar tetap berpijak pada keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 lalu.
"Soal masa khidmat tidak ada masalah. Putusan konbes mengatakan, masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34. Jelas ya," kata Kiai Said.
Baca Juga: Resmikan Masjid IAI, Kiai Said Ajak Santri Perkuat Cita-citaSenada, Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU, KH M Imam Aziz, mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan pengajuan atau pengunduran penyelenggaraan Muktamar NU. Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan atau keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah.
Keputusan penyelenggaraan Muktamar nantinya akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.
“Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” kata Imam.
Baca Juga: Hebat, Para Ulama Ini Tak Hanya Kiai tapi juga ProfesorBaca Juga: Kemenag Imbau Umat Islam Sore Nanti Shalat Gerhana(zhd)