Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

Anggota DPR: Program Tanam Singkong Kebijakan Keliru

Jaja Suhana Selasa, 23 November 2021 - 22:35 WIB
Anggota DPR: Program Tanam Singkong Kebijakan Keliru
Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka saat rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka, mengkritik program tanam singkong dalam proyek food estate yang dicanangkan pemerintah. Kebijakan ini dirasa keliru karena seperti membuang emas demi mendapatkan perak.

Menurut Suhardi, program tanam singkong dalam proyek food estate pemerintah adalah kebijakan keliru. Sebab, proyek tersebut dilakukan dengan cara mengkonversi kawasan hutan yang masih alami, untuk diganti dengan tanam singkong sebagai upaya menambah cadangan pangan strategis.

Baca juga: Ketua DPR Desak Pertamina Lakukan Audit Sistem Pengamanan Kilang

"Kawasan hutan yang masih alami itu bagaikan emas. Jadi, kita membuang emas untuk menanam sesuatu yang bagaikan perak," kata Suhardi seperti dikutip dari laman Parlementaria, Selasa (23/11).

"Bayangkan, bagaimana daya dukung ekonomi terhadap singkong itu dibandingkan dengan daya dukung ekonomi terhadap lingkungan itu sendiri. Kita salah mengambil prioritas dalam mengambil kebijakan," ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini menjelaskan jika kepentingan rakyat dalam proyek food estate tersebut dinilai lebih kecil dibandingkan kepentingan perusahaan (korporasi) yang mengelolanya, atau yang disebut dengan off-taker.

Atas hal tersebut, Suhardi meminta pemerintah tidak mengambil kebijakan yang bersifat jangka pendek dan bersifat ekonomi semata. Ia menilai seharusnya ada anggaran yang besar untuk proyek food estate lebih baik dialihkan saja untuk subsidi petani dalam bentuk bantuan pupuk dan sejenisnya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Wujudkan Kemandirian Industri Farmasi

"Nilai ekonomi tutupan hutan yang begitu luas, lalu kita ubah dengan menanam singkong. Berapa sih kebutuhan singkong untuk Indonesia dan berapa nilai ekonominya?," ucap Suhardi seraya bertanya.

Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, lanjut Suhardi, proyek food estate tersebut seharusnya menggunakan nomenklatur Kawasan Sentra Produksi Pertanian (KSPP). Lahan KSPP ini dinilai belum optimal diberdayakan dibandingkan membuka lahan baru dengan membabat hutan.

Menurut Suhardi, jika lahan KSPP ini dapat dioptimalkan, maka Indeks Pertanaman (IP) Indonesia yang saat ini baru di angka 1,52 akan meningkat menjadi 2. Dengan demikian, fokus pada lahan yang dikelola dalam nomenklatur KSPP ini membuat IP Indonesia lebih efektif dan menyamai masyarakat maju yang sudah mencapai angka IP 3 atau 4.

"Kan masih banyak lahan yang selama ini hanya mampu ditanaminya 1 kali akibat pengurangan pengairan. Kalau itu kita tingkatkan dua kali lipat, itu jauh lebih besar manfaatnya dibandingkan kita menanam food estate yang menanam singkong itu," imbuh legislator dapil Sulawesi Barat tersebut.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Fokus Produksi Vaksin Merah Putih

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)