LANGIT7.ID, Jakarta - Pakar Parenting, Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, menjelaskan waktu ideal bagi orang tua untuk memasukkan anak ke pondok pesantren. Setiap orang tua muslim memiliki kewajiban membekali anak-anak mereka dengan ilmu-ilmu fardhu.
Ada pula ilmu pokok lain yang harus diajarkan kepada anak agar mereka mampu melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya. Namun timbul permasalahan. Dalam hal ini ada dua tipe orang tua. Ada orang tua yang memiliki kecukupan ilmu, ada pula yang tidak.
“Nah, ada orang tua yang memiliki ilmunya, kecukupan ilmu untuk mengajar, tetapi berbagai sebab syar'i, dia tidak mampu mengajarkannya. Ada pula orang tua yang tidak memiliki kecukupan ilmu,” kata Ustadz Fauzil dalam Webinar Parenting Maqdisiyah, Sabtu (27/11/2021).
Dalam kasus tersebut, memasukkan anak ke pondok pesantren adalah pilihan sangat berharga agar dididik oleh para ulama. Cara ini pun telah dilakoni para ulama-ulama terdahulu dalam upaya mendidik anak mereka.
Lalu, kapan usia ideal anak bisa dimasukkan ke pondok pesantren?. Ustadz Fauzil meminta orang tua tak perlu bingung dengan itu. Agama sudah mengatur. Dalam Islam ditekankan kapan seseorang dimintai pertanggungjawaban setiap perbuatannya, yakni jika anak sudah baligh.
Begitu anak sudah baligh, maka dia sudah dihukumi berakal. Jika hal itu sudah ada pada diri seseorang, maka dia sudah menjadi mukallaf (orang yang terkena beban syariah). Tentu, sejak saat itu setiap perbuatan mendapat ganjaran di sisi Allah Ta’ala.
“Untuk menerapkan syariah itu, maka seseorang memerlukan ilmu agama. Jadi, kapan sebaiknya anak dimasukkan ke pondok pesantren, yakni saat anak menjelang baligh, sehingga mereka memiliki kesiapan,” kata Ustadz Fauzil.
Kasus ini pernah terjadi di masa Rasulullah. Bisa dijumpai Anas bin Malik yang dititipkan untuk mengabdi kepada Baginda Nabi Muhammad SAW saat masih berusia di bawah 10 tahun. Itu menjadi pijakan bagi orang tua yang ingin menitipkan anaknya ke orang shalih agar keciptrakan berkah keshalihan tersebut.
“Jika memang terdapat kemaslahatan, bahkan pada anak yang masih balita pun dimungkinkan, syarat dan ketentuan berlaku,” ucapnya.
Jadi, intinya masukkan anak ke pondok pesantren sebelum memasuki usia baligh agar mendapatkan persiapan mumpuni. Ini terutama bagi orang tua yang sibuk dan tidak memiliki kecukupan ilmu agama untuk mendidik anak.
(jqf)