LANGIT7.ID, Temanggung - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, KH M Furqon, menilai larangan penggunaan telepon seluler bagi santri di pondok pesantren perlu ditinjau ulang. Penting bagi santri menyebarkan nilai-nilai kebaikan di dunia maya.
Selain itu, santri tidak boleh gagap terhadap ruangan baru tersebut, namun justru aktif dan reaktif untuk kepentingan dakwah Islam rahmatan lil alamin.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah itu mengatakan, jika sebelumnya banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler, sebaiknya dikaji ulang dan ditemukan format yang tepat agar penggunaan telepon seluler tidak salah arah.
"Di dunia maya itu bisa berbuat pahala, bisa juga berbuat dosa. Jadi harus dipastikan internet yang digunakan untuk hal-hal positif dan baik," kata M. Furqon dalam kegiatan Santri Gayeng Nusantara (SGN) mendampingi santri mengenal teknologi informasi di Pondok Pesantren Al Hidayah, Kranggan, Temanggung, Ahad (28/11/2021).
Baca Juga: Mengapa Santri Haram Membawa HP ke Pesantren? Ini Penjelasannya
Sementara, Tentor Santri 4.0 SGN, Abas Zahrotin, mengatakan, keterampilan di bidang teknologi informasi menjadi penting akan menunjang dakwah dan aktivitas santri pasca pesantren. Fakta masyarakat sudah berada di era 4.0. Jika santri tidak masuk ke ruang itu, maka dakwahnya tidak tersampaikan.
"Penggunaan media sosial untuk kepentingan tersebut sangat penting," kata Abas. Penggunaan media sosial juga harus didukung dengan manajemen media sosial yang tepat, jika tidak, maka menjadi bola liar yang sulit dikendalikan.
SGN melakukan pendampingan itu secara bertahap dari manajemen hingga pembuatan konten. "Ada lima tahapan, kami masih dalam tahap pertama, target akhir kami santri bisa coding sehingga bisa membuat aplikasi sendiri," ucapnya.
Kendala yang terjadi masih banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler. Larangan itu terjadi karena seringkali santri menyalahgunakan untuk bermain game atau hal-hal yang negatif. "Di sini pentingnya manajemen penggunaan telepon seluler, dalam hal ini kami mendampingi," katanya.
(jqf)