LANGIT7.ID - , Jakarta - Indonesia menargetkan pada 2030 tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada diskriminasi lagi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Hal tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi pada webinar Hari AIDS sedunia, Senin (29/11/2021).
Baca juga: 12 Fotografer Lelang Karya untuk Anak yang Hidup dengan HIVIa memaparkan target tersebut dapat dicapai jika 95 persen ODHA mengetahui status HIV-nya, 95 persen ODHA dalam pengobatan ARV, dan 95 persen ODHA viral load-nya tersupresi.
"Meski di tengah pandemi COVID-19 ini tentunya upaya penangan HIV harus tetap kita kuatkan dan perhatikan karena ini sudah kita ketahui bersama," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Nadia menjelaskan, HIV merupakan suatu virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh.
Nadia menambahkan, sementara AIDS merupakan suatu kondisi di mana penderita HIV dan kondisinya bertambah berat tingkat keparahannya, maka akan sampai pada kondisi yang disebut sebagai AIDS atau Acquired Immune Deficiency SSyndrome.
"Jadi ada kumpulan-kumpulan gejala dan tanda yang merupakan tanda fisik atau terjadinya infeksi oportunis. Jadi virus itu memanfaatkan kondisi tubuh kita yang lemah yang kemudian menimbulkan penyakit-penyakitnya," paparnya.
Nadia mengingatkan hal ini tentunya menjadi kewaspadaan bagi seluruh masyarakat. Apalagi, saat tertular virus HIV seringkali tidak langsung dapat dideteksi.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Indonesia Masters 2021 Kenalkan Sistem Bubble"Walaupun virus itu sudah menginfeksi kita, tetapi ada yang namanya 'window periode'. Di mana pada saat kita sudah terinfeksi virus HIV, pemeriksaan laboratorium itu masih negatif, dan itu cukup lama bisa lebih dari tiga minggu, kurang dari dari bulan, bahkan sampai dengan tiga bulan," kata Nadia.
(Sumber: Antaranews)
(est)