LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemnsos) mempercepat penyaluran bansos ke masyarakat yang terdampak pandemi selama PPKM Darurat Berlangsung. Percepatan penyaluran bansos tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penyaluran akan berbais program Berdasarkan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10kg, dan Bantuan Beras 5kg di Jawa dan Bali. PKH disalurkan melalui jaringan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) terdiri dari ibu hamil senilai Rp3 juta, anak usia dini Rp3 juta, pelajar SD Rp900.000, SMA Rp2 juta, disabilitas berat Rp2.4 juta dan lansia Rp2,4 juta.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran PKH tersebut sebesar Rp28,31 triliun dengan sasaran 10 juta keluarga atau 40 juta orang. Mereka juga menerima bantuan sosial tunai senilai Rp300.000 per bulan. Untuk Juni-Juli baru diberikan secara bertahap melaluli PT Pos Indonesia.
Sedangkan program kartu sembako, kata dia, penyaluran hingga September dicairkan Juli. Adapun total anggaran mencapai Rp57,41 triliun dengan periode selama 14 bulan. Program tersebut akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga atau 75,2 juta orang dengan besaran manfaat Rp200.000 per bulan. Risma mengaku, penyaluran bansos ke masyarakat sempat telat dan diprotes Jokowi.
"Saya minta jangan sampai terlambat baik itu PKH, BLT desa, bansos tunai, jangan ada yang terlambat dan yang paling penting bantuan beras, sembako, minggu ini harus keluar," kata Risma dalam konferensi pers di Youtube.
Risma beralasan tengah melakukan pembaruan data. Itu pula yang membuat banyak warga yang melapor belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun, dia mengaku bansos sudah disalurkan sejak awal Juli tapi masih bertahap dan sempat ditahan.
"Kami sampaikan untuk PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), dan BST (Bantuan Sosial Tunai) itu sudah mulai disalurkan sejak awal Juli, tetapi memang masih belum selesai karena ada kendala dan kemarin sempat ditahan,” katanya dalam keterangan diterima
Langit7.id, Senin (19/7/2021).
Masalah lain, kata dia, karena ada warga yang pindah tempat tinggal tanpa memberitahu pengurus RT setempat. Selain itu, ada juga warga yang sudah menerima bansos tetapi ingin meminta bantuan lagi.
"Semua ada aturannya dan itu semua usulannya adalah dari daerah di awal," katanya
Risma menyebutkan, Kemensos terus menelusuri lebih lanjut mengenai data yang menyebabkan seseorang tidak menerima bansos Covid-19 tersebut. Dia juga memastikan akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan.
Sejak minggu ini, bantuan sosial sudah dapat diterima oleh masyarakat. Penerima BST dapat mengecek apakah dirinya termasuk penerima bansos atau tidak melalui laman DTKS atau di https://cekbansos.kemensos.go.id
(asf)