Langit7, Jakarta - Selain pandemi Covid-19 yang melanda dunia, isu bencana alam juga turut memberikan dampak di berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan politik.
Bencana alam terjadi akibat dampak dari ulah manusia itu sendiri. Di mana kegiatan pembangunan, industri, transportasi dan lainnya turut menyokong kerusakan lingkungan.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Sigap Tanggap Bencana AlamPendiri LP3ES dan Ketua Dewan Pengurus BINEKSOS, Ismid Hadad mengatakan, peristiwa bencana alam merupakan akumulasi dari rangkaian ulah manusia yang membuat sistem kebijakan atau lembaga dan tidak dilakukan dengan tata kelola baik dan benar.
"Maka dia berubah menjadi bencana ekologi dan sosial yang dirasakan sekarang. Itu semua terjadi karena selama ini kita mempraktikkan kegiatan ekonomi atau pembangunan selalu dengan cara-cara eksploitatif," tegasnya di acara Evaluasi Akhir Tahun LP3ES : Politik Lingkungan Hidup dan Masalah Perubahan Iklim, Rabu (15/12).
Ironisnya, lanjut dia, manfaat dari eksploitasi itu hanya dirasakan bagi sekelompok kecil orang.
Baca juga: Ustadz Fadlan: Melupakan Allah, Bencana Terbesar Umat ManusiaPembangunan yang selama ini dilakukan dengan cara merusak lingkungan dan alam, jelas tidak bisa lagi diterapkan karena dampak kerugiannya cukup besar.
"Tidak bisa lagi dibiarkan nafsu ekonomi, nafsu finansial terus membawa bencana dan kerusakan. Masalah tatakelola harus jadi perhatian serius dan itulah pentingnya pengawasan yang lebih efektif dan lebih terkendali oleh masyarakat sipil," ujarnya.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat sipil tidak hanya menjadi subordinasi dari pemerintahan. Ditambah lagi dengan ancaman kerusakan akibat perubahan iklim yang dampaknya lebih besar.
Baca juga: Gus Baha: Di Balik Bencana, Rahmat Allah Lebih Besar Ketimbang AzabUntuk itu, diperlukan langkah-langkah dari pihak kepentingan dan otoritas terkait guna memitigasi bencana perubahan iklim.
"Penurunan emisi yang paling besar di Indonesia adalah dari hutan. Namun, model penurunan emisi Indonesia dengan mengompensasi kerusakan hutan di satu wilayah dengan mengganti di wilayah lain adalah model yang keliru," tambahnya.
(zul)