Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Tahun Depan, Pemprov Jateng Naikkan Anggaran Bagi Penghafal Alquran

arif purniawan Kamis, 30 Desember 2021 - 04:00 WIB
Tahun Depan, Pemprov Jateng Naikkan Anggaran Bagi Penghafal Alquran
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Semarang - Pemprov Jateng memberikan semangat dan dukungan bagi calon-calon hafidz dan hafidzah quran dengan menaikkan anggaran bagi penghafal Alquran pada tahun 2020. Hal ini dilakukan mengingat pada tahun 2021 ada pengajuan yang belum bisa terakomodir karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan oleh Pemda.

"Tahun 2021 bisyarah (hadiah) bagi penghafal Alquran dialokasikan Rp500 juta. Mengingat banyak pengajuan yang belum bisa diakomdir, maka tahun depan Pemprov Jateng mengajukan lebih besar," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat menghadiri Tasyakuran Khatmil Quran Putri dan Doa Masyayikh Pesantren Al Anwar Putr Li Tahfidzul Quran, Sarang, Rembang, seperti dikutip Rabu (29/12).

Taj Yasin memperkirakan akan terjadi lonjakan pengajuan bisyarah pada 2022, mengingat kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang telah menurun. Akan ada lonjakan kegiatan haflah-haflah di pesantren yang berbasis tahfidzul quran.

Baca juga: MHQ Abadikan Cita-Cita Syekh Ali Jaber: Cetak Satu Juta Penghafal Alquran

"Perlu kita antisipasi untuk tahap penganggaran APBD murni dan nanti kita teruskan di APBD perubahan," ujarnya seperti dikutip NU Online Jateng.

Gus Yasin menyampaikan anggaran bisyarah ini juga berlaku bagi penghafal kitab suci agama lain. Apabila ada yang memiliki program menghafal kitab suci agama lain, ia mempersilakan agar disampaikan ke Pemprov Jateng.

Lebih lanjut, Gus Yasin menjelaskan anggaran bisyarah bagi penghafal kitab suci ini sengaja disiapkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak yang nantinya dapat berkontribusi bagi pembangunan di bidang agama.

Baca juga: Polri Komitmen Rekrut Santri dan Penghafal Alquran

"Pemerintah pengayom bagi semua agama, tidak mengkhususkan agama tertentu," ucap putra Almaghfurlah KH Maimoen Zubair itu.

Secara terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv sepakat pemberian bisyarah kepada penghafal Alquran sepanjang anggaran itu ada. Menurutnya, seluruh penghafal Alquran diberi dan sifatnya stimulan dari provinsi.

"Kalau dari kab/kota ada tambahan, ini lebih bagus. Harapannya ke depan pesantren quran atau tahfidz quran itu mendapat fasilitasi dari negara yang menjamin proses penghafalan lebih cepat dan berkualitas. Kalau dari masyarakat kan sudah," kata Muh Zen.

Baca juga: Itqon Qur’an Center, Tempat Sanadisasi Para Penghafal Al-Quran

Di samping itu, perlu ada jaminan kufadz-kufadz setelah dari pesantren, mereka bisa mensyiarkan atau mendakwahkan ilmu alquran kepada masyarakat dan ruang-ruang untuk bisa mendakwahkan itu betul-betul terfasilitasi oleh negara.

"Ada LPTQ di Jawa Tengah, kemudian ada Jamiatul Qurak wal Kufadz. Saya kira bisa diterjunkan di pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan formal dan nonformal di sekolah-sekolah, madarasah bahkan difasilitas publik milik pemerintah," tuturnya.

"Mereka diberi ruang untuk mengajarkan Alquran di kantor pemerintah. Saya kira ini akan bagus. Tapi jua ini harus memperhatikan khusus bagi saudara-saudara muslim," imbuh Muh Zen.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)