Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 23 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Saat Sedang Haid, Apa Wanita Boleh Menghafal Al-Quran?

Muhajirin Rabu, 05 Januari 2022 - 19:16 WIB
Saat Sedang Haid, Apa Wanita Boleh Menghafal Al-Quran?
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID - Masalah wanita yang sedang haid boleh menghafal Al-Qur’an kerap menjadi pertanyaan umum di tengah masyarakat muslim. Terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini.

Ustadz Adi Hidayat mengutip buku At-Tibyan fi Adabil Hamalatil Qur’an Imam An-Nawawi menjelaskan, beberapa ulama sepakat wanita haid tidak diperkenankan membaca Al-Qur’an. Dia menganalogikan, jika membaca saja tidak perkenankan, maka menghafal pun tidak dibenarkan.

“Segala turunan dari membaca (seperti menghafal). Membaca itu kan membunyikan. Jadi terkait dengan bunyi itu tidak diperbolehkan. Sekadar pegang mushaf boleh, belajar tafsir juga boleh,” kata UAH melalui kanal YouTube Al-Akhyar TV, dikutip Selasa (4/1/2021).

Sementara, pimpinan AQL Islamic Center, Ustadz Bachtiar Nasir, dalam kolom tanya jawab Republika menjelaskan, jumhur ulama dari kalangan empat mazhab sepakat tidak boleh bagi wanita haid memegang dan menyentuh Al-Qur’an. Ini juga pendapat sebagian besar para sahabat Nabi SAW, sehingga ada yang mengatakan larangan itu merupakan ijma sukuti (konsensus tersirat) kalangan sahabat.

Ini karena tidak ada pendapat yang menetang larangan tersebut. Pendapat itu berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang berupa surat beliau kepada masyarakat Yaman yang dibawa oleh ‘Amr bin Hazm. Di antara isi surat itu adalah “Hendaklah tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (HR Imam Malik, Ibnu Hibban, dan al-Baihaqi).

Selain itu, jumhur ulama berpendapat, wanita haid juga dilarang membaca Al-Qur’an meski Tanpa menyentuh sampai ia bersuci, kecuali ia membaca sebagian ayat Al-Qur’an dengan niat berzikir atau berdoa. Bukan dengan tilawah Al-Qur’an.

Baca Juga: Imam Nawawi Ajarkan 3 Adab Ini kepada Penghafal Al Qur'an

Dalam hal ini wanita haid dianalogikan dengan orang yang sedang junub. Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Ali berkata, “Rasulullah SAW selalu membacakan Al-Qur’an kepada kami dalam segala keadaan selama beliau tidak dalam keadaan junub.”

Pendapat Boleh Membaca Tanpa Menyentuh

Ada pula beberapa ulama yang berpendapat boleh bagi wanita haid membaca Al-Qur’an Tanpa menuyentuh. Ini adalah pendapat Mazhab Maliki, salah satu riwayat dari Imam Ahmad, salah satu pendapat dalam Mazhab Syafi’i, dan dipilih oleh Ibnu Taimiyah.

Hukum asal membaca Al-Qur’an diperbolehkan sampai ada dalil yang melarang. Namun, tidak ditemukan dalil kuat yang melarang seorang wanita sedang haid membaca Al-Qur’an. Menganalogikan haid dengan junub suatu analogi yang jauh (qiyas ma’a al-fariq). Ini Karena seorang yang junub bisa suci dalam waktu cepat, sementara haid ada waktu tertentu.

Melarang wanita haid membaca Al-Qur’an akan menghalangi mereka mendapatkan pahala tilawah Al-Qur’an dalam jangka waktu yang lama. Hal itu bisa menyebabkan mereka lupa hafalan. Apalagi jika sangat perlu membaca Al-Qur’an untuk belajar dan mengajar.

Ibnu Taimiyah dan sebagian ulama Mazhab Maliki berpendapat, wanita haid boleh menyentuh mushaf Al-Qur’an Jika dalam keadaan mendesak, seperti untuk menghafal. Ini agar mereka tidak lupa pada hafalan.

Ustadz Bachtiar Nasir menyimpulkan, seorang murid atau santri dibolehkan menghafal Al-Qur’an meski dalam keadaan haid. Ini Karena mereka dalam keadaan mendesak. Namun, untuk keluar dari perbedaan pendapat ulama, maka sebaiknya tidak menyentuh mushaf atau menyentuhnya dengan penghalang, sehingga tidak menyentuh mushaf itu secara langsung.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 23 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)