Penny mengungkapkan, pengembangan Vaksin Indovac di dalam negeri, mencakup uji klinik fase I, II dan fase III. Adapun platform teknologi pengembangan vaksin Indovac, yaitu platform protein rekombinan sub-unit.
Pelaksanaan vaksinasi bagi WNA ini dilakukan melalui vaksinasi program. WNA yang dimaksud adalah WNA dengan ijin tinggal atau mempunyai Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/ Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengatakan, kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) merupakan kejadian yang dapat berakibat fatal.
Anggota Polresta Bandung turut meramaikan Muktamar Persis. Mereka mendirikan posko vaksinasi sepanjang 10 meter sebagai posko kesehatan untuk para peserta.
Direktur Umrah dan Haji Khusus (UHK) Nur Arifin mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sejumlah kebijakan baru dalam penyelenggaran umrah 1444 H. Kebijakan itu diorientasikan sebagai bagian dari tahapan implementasi visi Saudi 2030.
Puan mengatakan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia tidak boleh membuat semua pihak lengah. Upaya penanganan Covid-19 tidak bisa dikendorkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto, memberikan masukan kepada orang tua dan pihak sekolah agar anak terhindar dari penularan Covid-19. Penularan covid-19 rentan terjadi pada jam-jam istirahat dan waktu kedatangan dan pulang siswa.
Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI, dr Retno Asti Werdhani, mengingatkan, penularan Covid-19 di lingkungan sekolah masih rentan dan terus meningkat. Semua pihak dari siswa, guru, orang tua, hingga pemda melakukan pengawasan ketat.
Bjorka kembali berulah dengan mengunggah sejumlah data pribadi pejabat tinggi Indonesia. Terbaru, Bjorka membagikan data pribadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lewat channel Telegram-nya.
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan sekitar 60 persen produksi alat kesehatan (alkes) dalam negeri menggunakan komponen lokal.
Ini pertama kalinya Menkes Budi terkonfirmasi Covid-19 sejak menjabat pada Desember 2022 lalu. Tingginya mobilitas dan banyaknya pertemuan dengan berbagai pihak menyebabkan Menkes rentan terpapar Covid-19.