Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Namun demikian, detail edaran tersebut, termasuk yang berkenaan Indonesia, masih terus dikoordinasikan.
Mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah Saudi telah memberitahu warganya untuk berhati-hati dan menjauh dari daerah dengan tingkat infeksi yang tinggi.
Beberapa pihak menegaskan agar jamaah Indonesia menunda rencana ibadah Umrah yang telah dibuka oleh Arab Saudi pada 10 Agustus mendatang, mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum membaik.
Indonesia akan melakukan upaya diplomasi dengan Arab Saudi dengan salah satu isu yang dibahas adalah keharusan karantina 14 hari di negara ketiga untuk calon jamaah umroh.
Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.
Sapuhi berharap pemerintah Indonesia melakukan negosiasi kepada pemerintahan Arab Saudi terkait persyaratan ibadah Umrah. Indonesia termasuk negara yang masih suspend.
Beberapa persyaratan terkait umrah akan mempengaruhi nilai biaya keberangkatan , di antaranya biaya tes PCR, karantina, akomodasi, asuransi dan hotel penginapan.
Pemerintah kerajaan Arab Saudi menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, dan Lebanon.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengimbau jamaah umrah asal Indonesia untuk menunda rencana umrah hingga situasi terkait pandemi membaik sekalipun dapat memasuki Arab Saudi melalui negara ketiga.
Berdasarkan data dari The Global Ecomony Growth pada 2018, disebutkan bahwa ummat Islam di dunia memiliki kontribusi besar dalam perkembangan ekonomi dunia.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi memastikan bahwa jamaah haji yang pulang setelah mengikuti ibadah haji tidak perlu melakukan tes Covid-19 ataupun isoman saat tiba rumah.
Waketum Persis Ustadz Jeje mengatakan, MUI telah mengkaji dan memverifikasi vaksin yang digunakan di Indonesia seperti Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer.
Pihak Saudi juga terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melarang penerbangan yang berasal dari Indonesia sejak Februari 2021.
Arab Saudi telah menghadapi berbagai epidemi dan wabah virus sejak meningitis. Pada 2009, dengan menyebarnya flu babi, Kerajaan melarang peziarah dengan penyakit kronis melakukan haji.