Aturan yang berlaku mulai 2 April 2022 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dia menegaskan, saat ini sudah ada dua jenis vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal MUI dan izin penggunaan darurat dari BPOM RI yakni Sinovac dan Zifivax.
Penambahan juga terjadi pada penerima dosis pertama vaksin Covid-19. Hari ini sebanyak 196.354.667 orang sudah mendapatkan dosis pertama, bertambah 113.796 orang.
Menurut Ina, biasanya calon jemaah haji yang akan berangkat ini sudah memasuki usia senja. Tak sedikit pula pada usia lansia rentan terserang penyakit.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, vaksin booster dan dosis lengkap sebagai syarat mudik bertujuan untuk menjaga keluarga di kampung halaman tidak tertular Covid-19.
Bagi masyarakat yang ingin vaksin booster dapat segera mengecek lokasi vaksin secara online, melalui Google Maps dan situs resmi pemerintah di website corona.jakarta.go.id.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Bepuasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 saat berpuasa tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2022.
Mereka hanya hidup di atas ilmu pengetahuan yang dianggap serba ilmiah. Namun, secara tidak sengaja mereka menemukan keajaiban-keajaiban yang tersembunyi.
Dua Ilmuwan Muslim pasangan suami-istri berkewarganegaraan Jerman, U?ur ?ahin dan zlem Treci telah berhasil mengembangkan vaksin Covid-19 bersama Pfizer.
Pemerintah membuka kemungkinan vaksinasi dosis ketiga (booster) Covid-19 menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak pulang kampung atau mudik Lebaran 2022.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan rongga mulut dan ber-gargle dengan Povidone-Iodine (PVP-I) sebagai perlindungan ekstra untuk pencegahan infeksi COVID-19,
Perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 didasari standar internasional, persyaratan data uji stabilitas minimal untuk emergency use of authorization (EUA) obat dan vaksin.