Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar doa bersama untuk keselamatan bangsa ke depan, sehubungan dengan kejadian bencana terakhir di Indonesia, dan prediksi akan adanya bencana kekeringan.
Edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, mengimbau para gubernur dan bupati/wali kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.
Informasi dugaan kebocoran data ini diungkap oleh Dark Tracer melalui akun Twitternya, dengan handle @darktracerint. Dalam cuitannya, Dark Tracer mengklaim kebocoran data ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketidaksiapan pemerintah terlihat tercermin dari kinerja Kementerian Sosial yang menterinya sempat terjerat korupsi. Lemahnya validitas data masyarakat rentan menjadi faktor lain.
Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Prof Dr Suparji Ahmad menilai pencabutan izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT tersebut terburu-buru dan mengabaikan tahapan dalam Peraturan Menteri Sosial.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar menyampaikan bahwa Yayasan ACT selalu berusaha bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan. Namun Ibnu menyayangkan keputusan pencabutan izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari ACT.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengaku kaget izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT dicabut Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Meski begitu, dia menyebut akan tetap menyalurkan dana umat yang terlanjur diberikan para donatur.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengklaim keputusan Menteri Sosial No.133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) tidak menyebutkan secara definitif alasan izin ACT dicabut.
Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial juga memiliki kewenangan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan temuan dana bantuan sosial (bansos) yang merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun, dan terindikasi tak tepat sasaran. Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan jawabannya.