Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Prof Dr Suparji Ahmad menilai pencabutan izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT tersebut terburu-buru dan mengabaikan tahapan dalam Peraturan Menteri Sosial.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar menyampaikan bahwa Yayasan ACT selalu berusaha bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan. Namun Ibnu menyayangkan keputusan pencabutan izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari ACT.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengaku kaget izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT dicabut Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Meski begitu, dia menyebut akan tetap menyalurkan dana umat yang terlanjur diberikan para donatur.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengklaim keputusan Menteri Sosial No.133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) tidak menyebutkan secara definitif alasan izin ACT dicabut.
Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial juga memiliki kewenangan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan temuan dana bantuan sosial (bansos) yang merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun, dan terindikasi tak tepat sasaran. Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan jawabannya.
Pemerintah juga perlu membangun ketahanan pangan sehingga bahan pangan yang tersedia dapat membantu penerus bangsa tumbuh menjadi generasi sehat dan unggul.
BLT Minyak Goreng menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan daya beli masyarakat pra-sejahtera di tengah kenaikan harga sembako selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Lumbung sosial yang dibentuk Kementerian Sosial bertujuan agar penanganan bencana dapat dilakukan sesegera mungkin dengan langkah cepat, tepat dan terkoordinir
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini terus memberikan dorongan kepada para Pekerja Sosial untuk tetap semangat, dan tidak berkecil hati dalam memberikan pengabdian terbaiknya.
Tri Rismahari meminta kepala daerah baik gubernur/wali kota dan para pemangku kepentingan agar memberikan dukungan maksimal guna melindungi dan menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak