Kemenperin mengambil berbagai kebijakan pengembangan industri halal. Percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Ia yakin perekonomian syariah Indonesia akan meningkat bila pertumbuhannya terus terjaga. Produk-produk halal dalam negeri akan cepat sekali pasarnya masuk ke semua negara.
Menurut Jokowi, semua sektor ekonomi syariah akan terus dikembangkan. Mulai dari industri halal, keuangan syariah, keuangan sosial syariah, hingga kewirausahaan syariah.
Indonesia sebenarnya memiliki potensi alam luar biasa yang dapat dimaksimalkan untuk mendongkrak posisi Indonesia sebagai penguasa industri halal global.
Meski negara lain lebih dulu mengembangkan industri halal, Indonesia diyakini bisa menjadi lead di sektor tersebut. Terlebih, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
Konsep halal yang baik tidak hanya berpaku pada penyediaan makanan halal, tetapi juga mencakup kepada kebersihan yang selalu disebut sebagian dari iman. Juga penyediaan tempat ibadah yang nyaman.
Kementerian Perdagangan menggelar Halal Trade Forum secara hybrid pada 22 Oktober 2021 dan Embracing Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) di Aquatik Stadium Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta pada 18 November mendatang.
Kementerian Perindustrian akan semakin intensif dan pro aktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Jika pesantren mulai berkomitmen pada kemandiriannya, maka bisnis berbasis pesantren bisa dikembangkan. Terutama di sektor industri halal yang jadi kebutuhan ummat Islam, salah satunya produk makanan halal.
Sejauh ini, Wapres menjelaskan bahwa sudah ada beberapa negara yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, mulai dari Brazil Tiongkok, dan sejumlah negara di wilayah Timur Tengah.
Kemenperin meminta KIH di Indonesia segera terisi dan beroperasi maksimal. Sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dan nasional.
Pembangunan KIH adalah salah satu upaya pemerintah bersama Bank Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah.