Ada sejumlah faktor penyebab banyak jemaah haji wafat saat ibadah di Mekkah. Angka kematian jemaah haji asal Indonesia masih sangat tinggi beberapa tahun ini.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sepakat, tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 tidak akan dibebankan kepada jemaah haji lunas yang tertunda keberangkatannya pada 1441 H/2020 M.
Yaqut sempat berbincang dengan petugas stan pameran Indonesia, lalu mencoba menghidupkan motor Astuti. Dari stan pameran Indonesia, ia meninjau tempat pameran Liga Muslim Dunia.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyiapkan skenario untuk merespons kebijakan terbaru Arab Saudi dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk terhadap biaya perjalanan ibadah haji.
Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.
Di perjalanan sebelumnya dari Tangerang Selatan ke Serang, Tjahja dan Fuad waktu itu ditemani oleh komunitas sepeda. Mereka mengaku terinspirasi dari perjalanan yang dilakukan kawan-kawannya.