Frekuensi dan waktu menjenguk orang sakit sangat bergantung pada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, dan seberapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.
Imam al-Baghawi dalam Syarh as-Sunnah, setelah menjelaskan hadis Abu Hurairah tentang enam hak seorang Muslim atas Muslim lainnya, serta hadis al-Barra bin Azib tentang tujuh perkara yang diperintahkan.
Dalam hadis-hadis yang menganjurkan dan mendorong untuk menjenguk orang sakit, terdapat indikasi yang menunjukkan disyariatkannya menjenguk setiap orang yang sakit, baik yang sakitnya berat maupun ringan.
Imam Bukhari berpendapat bahwa perintah di sini menunjukkan hukum wajib, dan beliau menerjemahkan hal itu dalam kitab Shahih-nya dengan mengatakan: Bab Wujubi Iyadatil-Maridh (Bab Wajibnya Menjenguk Orang Sakit).
Sakit adalah ujian yang diberikan Allah SWT kepada manusia sebagai bagian dari kehidupan. Rasulullah SAW, sebagai utusan Allah, memberikan pengajaran yang berharga
Rasulullah mengajarkan kekuatan doa dalam menyembuhkan penyakit. Lima doa untuk orang sakit dari Sunnah Nabi meliputi doa untuk keluarga, orang yang dijenguk, ruqyah, kerabat, dan orang asing. Sebagai Muslim, penting menghayati ajaran ini dengan berdoa tulus dan yakin, menjadi saluran rahmat Allah bagi yang membutuhkan kesembuhan.
Seorang muslim harus berbaik sangka kepada Allah SWT, termasuk saat diberikan ujian ada anggota keluarganya yang sakit. Sebab bisa jadi tanda keberkahan.
Orang yang sedang sakit tentu tidak berselera makan. Keluarga serta kerabat pun tak bisa memaksa mereka dengan harapan kondisinya membaik dan cepat sehat.
Salah satu rahasia bacaan ayat-ayat di dalam kitab suci Al Quran adalah sebagai doa. Ada permohonan yang dapat memberikan kesembuhan untuk orang sakit.
Setelah mendapatkan perawatan selama tiga minggu, Bunga diperbolehkan pulang. Namun kondisi Bunga kembali mengalami penurunan, hingga sempat diobati secara tradisional.
Dalam kitabul Jami' bab Adab dalam Bulughul Maram yang disusun Al Hafidz Ibnu Hadjar Al Asqalaniy, Rasulullah Saw bersabda enam hak muslim terhadap muslim lain, di antaranya menjenguk saudara seiman yang sakit.