Deputi Direktur YBM PLN, Salman Al Farisi, bahagia dengan peluncuran amal usaha pesantren ini, karena pesantren bisa fokus mencetak generasi berkualitas.
Lembaga-lembaga keagamaan tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama, tetapi juga mengajarkan terkait dengan ilmu-ilmu di mana dia bisa bertahan (secara ekonomi).
Guna mewujudkan Indonesia Maju 2045, dibutuhkan banyak tenaga ahli baru dengan kompetensi yang relevan. Peran pesantren sangat penting untuk menciptakan santri-santri intelektual yang adaptif dengan perkembangan zaman itu.
Pesantren potensial untuk berpartisipasi memasarkan produk di pasar global, karena banyak memiliki produk makanan yang berkualitas kompetitif dan variatif.
Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok tani, pesantren dan lain-lain.
Indonesia memiliki 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri. Sejalan dengan amanat Undang-Undang No.19/2019, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar.
Jawara Pesantren menjadikan para santri sebagai pemain utama dalam kewirausahaan. Terutama dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan ekonomi dari lingkungan pesantren.
Abdul Gafur yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pengelola Usaha Pondok (BPUP) Pesantren Miftahul Ulum di Desa Bangkiling Raya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Tahun ini, Kemenag telah menetapkan roadmap Kemandirian Pesantren. Roadmap itu telah dirilis pada Mei 2021. Sebagai langkah lanjutan, telah dibuat timeline dari 2021 sampai 2024.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin melahirkan pelaku wirausaha di lingkungan pondok pesantren. Langkah itu merupakan bagian dari upaya Kemenperin menciptakan ekosistem industri halal nasional yang terpadu, sehingga mampu berdaya saing global.